Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Diminta Buat Perbup Terkait Penataan Kampung Baru Dadap

Kompas.com - 28/07/2016, 15:24 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan dalam melakukan penataan Kampung Baru Dadap.

(Baca juga: Ombudsman Minta Pemkab Tangerang Tetap Layani Pengurusan Surat Warga Dadap)

Pemkab direkomendasikan membuat peraturan daerah tentang penataan permukiman kumuh sebagai landasan hukum.

"Menetapkan peraturan bupati (perbup) mengenai rencana penanganan kawasan Kampung Baru Dadap berikut perkiraan anggaran per tahun secara proporsional," kata Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Selain itu, ia menilai perlunya membuat peraturan lain, yakni berupa keputusan bupati mengenai penetapan lokasi permukiman kumuh berdasarkan perda terkait penataan permukiman kumuh.

Menurut dia, hal itu dapat dilakukan setelah Pemkab memutakhiran data dan informasi yang diperlukan dan melibatkan masyarakat yang terdampak penggusuran.

(Baca juga: Terkait Penataan Dadap, Pemkab Tangerang Diminta Koordinasi dengan Pemprov Banten)

Ombudsman juga merekomendasikan agar penataan Dadap disesuaikan dengan rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya rencana pembangunan fasilitas Islamic Center dan Kawasan Pendidikan Modern.

Di sisi lain, Pemkab Tangerang dinilai harus memberikan kompensasi kepada warga atas lahan warga berstatus hak milik yang terkena penggusuran.

"Pemkab Tangerang juga menyediakan penghunian sementara bagi warga Kampung Baru Dadap yang terkena penataan melalui APBD," ujar Alamsyah.

Kompas TV Seteru Kampung Dadap - Berkas Kompas Episode 225 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com