Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kemenhub Tampung Keluhan Sopir Taksi "Online"

Kompas.com - 03/08/2016, 14:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Angkutan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, dan Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menemui ratusan pengemudi taksi dalam jaringan (daring) atau online yang berdemonstrasi di MGK Mall, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Kedua pejabat dan jajarannya itu mengajak para sopir berdialog.

Koordinator Advokasi Community Car Online (CCO) Adriawal Simanjuntak mewakili ratusan sopir taksi online menyampaikan beberapa keberatan, khususnya masalah aturan bagi sopir taksi online dan juga soal razia petugas. Andriawal menyayangkan mengapa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, yang baru bulan Oktober 2016 berlaku, tapi para sopir taksi online sudah dirazia.

"Mengapa banyak razia, sedangkan ini masih sosialisasi dan berlakunya bulan Oktober?" tanya Andriawal kepada Cucu.

Andriawal juga mempertanyakan aturan mengenai sopir taksi online yang harus mengubah SIM-nya menjadi SIM umum. Sementara kendaraan mereka adalah kendaraan pribadi dengan pelat hitam.

"Undang-Undang Lalu Lintas menyatakan bahwa SIM A umum adalah kendaraan umum, jadi rancu lagi di apakah pelat hitam itu mobil pribadi atau angkutan umum," ujar Andriawal.

Ia juga menyampaikan, aturan mengenai kewajiban taksi online mengikuti uji KIR sangat merugikan para sopir.

"Masalah KIR, kita yang di online sudah bayar Rp 20 juta untuk asuransi, seandainya itu di KIR, akan batal (asuransinya)," ujarnya.

Menanggapi aspirasi para sopir taksi online itu, Cucu mengatakan bahwa Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 justru dibuat agar taksi online memiliki aturan operasional.

"Jadi kalau kita ketahui dengan PM 32 itulah keberadaan Uber, Go Car dan Grab Car itu menjadi eksis. Itu sebenarnya," ujar Cucu.

Maka dari itu, Cucu mengajak para sopir taksi online menunjuk perwakilannya untuk berdiskusi. Semua usulan, kata Cucu, menurutnya dapat ditampung, agar pihaknya juga bisa menyampaikan ke operator aplikasi dan Menteri Perhubungan.

"Makanya saya minta dari pengurus bapak-bapak wakilkan lima orang, biar kita bisa diskusi bersama," ucapnya.

Cucu menambahkan, soal razia dari Dishub DKI, dirinya akan berbicara dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah.

"Pak Kadis lagi dinas luar kota, nanti begitu dia datang saya akan bicara baik-baik," ujarnya.

Kompas TV Petugas Gabungan Razia Taksi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com