Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Reklamasi Tak Tahu soal Pengerukan Pasir Laut di Banten

Kompas.com - 18/08/2016, 19:39 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari pengembang reklamasi Pulau F dan I, Aryanto Harun, mengaku pihaknya tidak tahu tentang pengerukan pasir di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang dikeluhkan warga di sana.

Sejumlah petambak yang jadi saksi pada sidang gugatan soal reklamasi Teluk Jakarta menyebutkan adanya  pengerukan pasir sejak 2003-2016 di Serang yang diduga digunakan untuk keperluan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Jadi kami itu juga enggak tau itu perusahaan siapa, yang ngambil di mana itu kami enggak tahu. Sepengki aja kami belum ngambil karena kami juga belum bangun," kata Aryanto seusai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).

Aryanto mengatakan, pihaknya memang membutuhkan pasir untuk pembangunan pulau reklamasi. Namun hingga kini pihaknya belum melakukan kerja sama dengan perusahaan pengeruk pasir laut.

"Kalau nanti jadi dibangun pasti ada kerja sama. Tetapi persoalannya ngambil dari mana, perusahaannya siapa itu kami juga belum sampai ke arah situ," ujar Aryanto.

Menurut dia, pasir laut yang dikeruk itu bisa saja tidak terkait dengan reklamasi.

"Artinya pasir tersebut bukan hanya digunakan untuk masalah reklamasi, bisa jadi untuk kepentingan lain," kata Aryanto.

Sebab, reklamasi tak hanya Jakarta, di Banten juga ada pembangunan dua pulau reklamasi yakni di Dadap dan Bojonegara.

"Bisa jadi ke arah sana juga. Bisa jadi untuk kepentingan lain. Jadi belum terungkaplah secara fakta," ujar Aryanto.

Nelayan dan petambak ikan di Serang sebelumnya mengaku mengalami kerugian akibat pengerukan pasir laut selama bertahun-tahun di wilayah mereka. Pengerukan itu dituding telah membuat proses abrasi pantai di tempat para petambak melaju begitu cepat. Seorang petani tambak mengaku telah kehilangan 10 hektar lahan dalam beberapa tahun terakhir  karena abrasi.

Mereka mengatakan, pasir yang dikeruk dari Banten tersebut diduga digunakan untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com