JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Kedokteran Forensik Universitas Indonesia, Profesor dr Budi Sampurna, menilai keberadaan rekaman CCTV menguntungkan upaya mencari penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.
"Ada keuntungan kita bisa lihat CCTV, ada gejala-gejala yang dapat dilihat jelang kematian," kata Budi, saat bersaksi dalam persidangan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Menurut Budi, gejala-gejala dalam rekaman CCTV itu dapat dikaitkan dengan hasil pemeriksaan tubuh Mirna. Adapun gejala yang dimaksud adalah tanda-tanda orang yang keracunan sianida.
"Kalau itu ada dan mendukung, tepat, ada hubungan, bisa buat kesimpulan," ucap Budi.
Budi menuturkan, gejala orang yang keracunan sianida itu sesuai dengan gejala yang terjadi pada Mirna. Budi menyebutkan korelasi antara sianida dengan kematian Mirna terlihat dari masuknya sianida ke dalam tubuh, adanya nyeri di mulut dan perut, dan lambung yang mengalami kerusakan.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.