JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap komplotan begal.
Apalagi, jika komplotan tersebut mencoba melawan aparat saat ditangkap.
"Saya selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya telah memberitahu kepada jajaran untuk perang terhadap begal," ujar Rudy dalam pesan singkatnya, Senin (2/9/2016).
(Baca juga: Komplotan Begal Ini Simpan Motor Curian dan Senjata Api di Stasiun Kalibata)
Rudy mengatakan, kebijakan itu ia terapkan lantaran para komplotan begal telah meresahkan masyarakat.
Sebab, mereka tidak segan-segan untuk melukai warga jika aksinya dihalangi atau diketahui orang lain.
"Jika melawan saat ditangkap lebih baik ditembak di tempat daripada mereka melakukan pencurian bahkan melukai masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal asal Lampung yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, pemimpin komplotan itu terpaksa ditembak mati.
(Baca juga: Polisi Tembak Mati "Kapten" Begal asal Lampung yang Sering Beraksi di Jakarta Selatan)
Adapun ketujuh tersangka yang dibekuk polisi adalah Sopian Prayoga, Muhammad David Kasidi, Tantowi Dadang, Thernando Davila, Diki Fernando (tewas ditembak), Agung Purwanto, dan Heri irawan.
Akibat ulahnya, pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya, maksimal 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.