Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Periksa Wali Kota Jakbar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Grogol Utara

Kompas.com - 14/09/2016, 11:03 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin, Anas dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (14/9/2016) hari ini. "Hari ini kami periksa," kata Sarjono.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan detail keterkaitan Anas dalam kasus itu.

(Baca juga: Kejaksaan Sebut Pemprov DKI Tak Punya Sertifikat Lahan Grogol Utara)

Menurut dia, Anas akan dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai wakil wali kota Jakarta Selatan pada periode 2008 hingga 2011.

"Kami konfirmasi saja, karena namanya disebut-sebut sewaktu beliau menjabat Wawako (wakil wali kota) Jaksel," kata Yovandi.

Sebelum Anas, jaksa telah memeriksa 32 saksi, antara lain Wali Kota Jakarta Selatan Pardjoko, pejabat BPN Jakarta Selatan tahun 2013 dan 2014, pihak PT Permata Hijau, lurah grogol utara tahun 2011 dan 2014, camat kebayoran lama tahun 2011, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono, dan 10 orang ahli waris yang mengaku memiliki lahan tersebut.

Dugaan korupsi terkait lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara ini muncul setelah terungkap adanya orang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas lahan itu yang kemudian menjual lahan kepada pihak lain.

Padahal, lahan seluas 2.975 meter persegi di Jalan Biduri Bulan RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, itu menjadi milik Pemprov DKI Jakarta setelah PT Permata Hijau menyerahkannya sebagai kewajiban fasos fasum pada 1996.

(Baca juga: Mengungkap Permainan Mafia Tanah atas Lahan DKI di Grogol Utara)

Oknum PBN, IR diduga merekayasa girik lahan tersebut dan menyuap pegawai Panitia Pemeriksaan Tanah (P2T) BPN Wilayah Jakarta Selatan yang bernama AS untuk memperoleh sertifikat HGB pada 2014.

IR dan AS, yang kini bekerja di BPN Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com