Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Pemeriksaan Lima Anggota HMI oleh Polisi Sesuai Prosedur

Kompas.com - 08/11/2016, 20:42 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang anggota DPR RI komisi III mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melihat kondisi lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditetapkan menjadi tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Keempat anggota DPR RI Komisi III tersebut adalah, Arsul Sani dari Fraksi PPP, Sufmi Dasco dari Fraksi Gerindra, Adis Kadir dari Fraksi Golkar, dan Soemanjaja dari Fraksi PKS.

Arsul mengatakan, komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memastikan bahwa ke lima anggota HMI tersebut dalam keadaan baik-baik saja. Sebab, pihaknya menerima informasi bahwa ada perlakuan tidak baik dari polisi kepada anggota HMI tersebut.

"Setelah dilakukan penangkapan atas adik-adik kita ini, diisolasi dan tidak boleh didampingi itu laporan yang masuk. Makanya kami ke sini untuk memastikan dan mengecek apakah bener mereka diisolasi, kemudian diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum itu yang akan kami cek," ujar Asrul seusai menjenguk kelima anggota HMI di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Hasilnya, kata Arsul, Komisi III tak menemukan adanya pelanggaran perlakuan yang dialami oleh kelima tersangka. Ia bahkan menilai kondisi mereka baik-baik saja.

"Pemeriksaan biasa-biasa aja. (Mereka) sudah dikasih makan dan malah pada ngerokok. Kami saja tidak kuat dengan ruangan rokok," ucap dia.

Ketika diminta menanggapi mengenai ditangkapnya lima orang anggota HMI, Arsul bersama ketiga anggota DPR komisi III lainnya kompak tidak ingin berkomentar banyak. Meski Arsul merupakan alumni HMI, dia mempersilakan polisi untuk menjalankan proses hukum yang berlaku kepada kelimanya.

Komisi III, lanjut Arsul, hanya akan mengawasi kinerja kepolisian dalam mengusut kasus ini.

"Kami nanti lihat mereka sedang gelar (perkara) polda dan timnya. Kami lihat dulu, nanti kalau ada yang menyimpang baru kami komentari," kata Arsul.

Ada pun kelima tersangka tersebut yaitu Ismail Ibrahim, Amijaya Halim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. (Baca: Anggota DPR Jenguk Anggota HMI yang Jadi Tersangka Ricuh Demo 4 November)

Mereka disangka melanggar pasal 212 jo Pasal 214 KUHP tentang kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kompas TV Polri Beberkan Foto Pelaku Kericuhan Aksi 4 November
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com