Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Peraga Kampanye Pilkada DKI 2017 Sudah Mulai Dipasang

Kompas.com - 24/11/2016, 11:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 sudah berlangsung hampir satu bulan. Pada pekan keempat, alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU DKI mulai dipasang di lokasi yang sudah ditentukan.

Nama ruas jalan yang ditentukan tercantum dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 62/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU DKI Jakarta dalam Pilkada 2017.

Pantauan Kompas.com pada Kamis (24/11/2016), baliho ketiga pasangan cagub-cawagub sudah dipasang di sekitar Tugu Tani, Jalan Arief Rachman Hakim, Menteng, Jakarta Pusat.

Baliho itu dipasang sesuai nomor pemilihan ketiga paslon, yakni paslon nomor 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, paslon nomor 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot, dan paslon nomor 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sesuai peraturan, KPU DKI memfasilitasi lima baliho di setiap kota/kabupaten untuk setiap paslon. Kelima baliho itu dipasang di lima titik yang berbeda di setiap kabupaten/kota. Selain baliho, KPU DKI juga memfasilitasi 20 umbul-umbul per kecamatan untuk setiap paslon.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Pengendara sepeda motor melaju di samping baliho bergambar tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jalan Kuningan, Jakarta, Rabu (23/11/2016). KPU DKI Jakarta menyediakan alat peraga kampanye untuk setiap pasangan calon dengan jumlah yang sama, namun apabila masih dirasa kurang mencukupi, masing-masing pasangan calon dibebaskan menambah alat peraga maksimal sebanyak 150 persen dari yang diadakan KPU.
Di setiap kecamatan, KPU DKI menentukan empat lokasi pemasangan. Umbul-umbul yang sudah dipasang salah satunya yakni di Jalan Saharjo, Setiabudi, Jakarta Selatan. Di ruas jalan tersebut, ada lima umbul-umbul setiap paslon.

Sama seperti baliho, umbul-umbul itu dipasang berurutan sesuai nomor pemilihan paslon. Alat peraga kampanye lainnya yang difasilitasi KPU DKI yakni spanduk yang dipasang di kelurahan.

Setiap kelurahan akan dipasang dua spanduk yang lokasinya juga ditentukan. Selain alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU DKI, masing-masing paslon bisa menambah maksimal 150 persen dari jumlah yang difasilitasi.

Pemasangan alat peraga tersebut boleh dipasang di titik yang sama dengan yang ditentukan KPU DKI atau di titik lain yang didaftarkan kepada KPU DKI.

Saat berbincang dengan Kompas.com pada Senin (21/11/2016), Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, pemasangan baliho dilakukan sejak Sabtu (19/11/2016). Sementara umbul-umbul dan spanduk mulai dipasang pada Senin. (Baca: Ini Alat Peraga Kampanye yang Boleh Dibuat Cagub-Cawagub DKI)

Sumarno menuturkan, pemasangan alat peraga kampanye harus mematuhi peraturan yang ada. Jika tidak, Bawaslu DKI Jakarta akan memberi peringatan atau menurunkan alat peraga kampanye tersebut.

"Yang dipasang di area publik harus mengikuti ketentuan yang ada. Bawaslu yang akan melakukan pengawasan, kan kita berikan data (lokasi pemasangan alat peraga kampanye). Kalau tidak sesuai, Bawaslu akan memperingatkan tim pasangan calon untuk menurunkan. Kalau tidak (diturunkan), Bawaslu yang menertibkan, berkoordinasi dengan Satpol PP," ujar Sumarno.

Adapun detail lokasi pemasangan alat peraga kampanye dapat dilihat dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 62/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2016 yang diunggah di laman www.kpujakarta.go.id.

Kompas TV Hari Ini KPU DKI Resmi Umumkan Nama Cagub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com