DEPOK, KOMPAS — Pemerintah Kota Depok belum juga dapat menggunakan lahan kosong di Stasiun Depok Baru untuk terminal bus sementara meski sudah mendapat izin pinjam pakai dari Kementerian Perhubungan selaku pemilik lahan. PT Kereta Api Indonesia meminta adanya pertemuan dengan semua pihak sebelum lahan itu dimanfaatkan oleh Pemkot Depok selama terminal terpadu dalam proses pembangunan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kota Depok Nina Suzana, Rabu (14/12), mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub untuk membahas hal tersebut.
"Karena sudah ada perjanjian pinjam pakai dari Kemenhub kepada Pemkot Depok, persoalan ini akan diselesaikan Ditjen Perkeretaapian dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutur Nina.
Jumat (9/12), pihak pengembang proyek terminal terpadu, PT Andyka Investa, hendak menjebol tembok penghalang antara terminal dan stasiun, tetapi dihalangi pihak PT KAI. Tembok setinggi 3 meter dengan panjang sekitar 15 meter itu akan diruntuhkan untuk membuat akses angkutan masuk sementara ke lahan stasiun.
Terminal terpadu yang tengah dibangun tersebut nantinya akan mengintegrasikan Terminal Depok dengan Stasiun Depok Baru.
Bagian revitalisasi
Pembangunan terminal terpadu itu bagian dari revitalisasi Terminal Depok dengan perjanjian kerja sama bangun-guna-serah (build-operate-transfer) antara Pemkot Depok dan PT Andyka Investa sejak 2011. Pengembang diberi tenggat pada Februari 2017 untuk menyelesaikan bangunan terminal yang nantinya akan dilanjutkan dengan bangunan komersial lain.
Namun, hingga kini pembangunan belum bisa dilakukan karena aktivitas di terminal masih berlangsung.
Juru Bicara PT Andyka Investa Muttaqin mengatakan terus mundurnya pembangunan terminal terpadu itu di luar kemampuan pengembang. Seharusnya pembangunan dimulai sejak pertengahan 2016 karena akan diserahkan kepada Pemkot Depok pada 2017.
"Pekerjaan jadi molor mungkin, tetapi kami berusaha untuk tetap tepat waktu. Sebab, kalau terus mundur, kami juga rugi dan waktu pemanfaatannya pun berkurang," ujar Muttaqin.
Senior Manager Humas PT KAI Daop I Sapto Hartoyo mengatakan, PT KAI mendukung pembangunan yang dilakukan Pemkot Depok. "Tetapi, soal tanah yang ada di Stasiun Depok Baru akan segera diselesaikan setelah ada pertemuan antara PT KAI, Pemkot Depok, Balai Kereta Api Kemenhub, dan Badan Pertanahan Nasional dalam waktu dekat," kata Sapto.
(UTI)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Desember 2016, di halaman 26 dengan judul "Lahan Stasiun Depok Baru Ditangani Kemenhub".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.