JAKARTA, KOMPAS.com - Senin (19/12/2016), polisi kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan makar. Untuk tersangka Rachmawati, saksi yang diperiksa yakni Sekretaris Jenderal Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Syaharudin, dan Ujang, satpam di kediaman Rachmawati di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Hari ini ada beberapa saksi yang kami panggil untuk kaitannya tersangka Rachmawati Soekarnoputri, ada sekitar lima orang saksi yang diperiksa. Untuk saksi Syaharudin sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.
(Baca: Polisi Sita Dokumen Setelah Geledah Rumah Rachmawati Selama 6 Jam)
Polisi rencananya juga akan memeriksa Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi. Namun, belum disebut Rusdi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa.
Perihal keperluan keterangan saksi tersebut, Argo tidak menyebutkan kaitan langsung dengan para tersangka makar.
"Intinya untuk mendalami pemeriksaan," ujar Argo.
Selain pemeriksaan hari ini, polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dua saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas, pada Selasa (20/12/2016). Buni Yani tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (16/12/2016) sebab masih menjalani sidang praperadilan.
Adapun Ahmad Dhani tak memenuhi panggilan polisi tanpa menyertakan alasan.
"Besok rencananya dijadwal ulang pemanggilan terhadap Bapak Buni Yani dan Bapak Ahmad Dhani," kata Argo.
Polisi Sita Dokumen Setelah Geledah Rumah Rachmawati Selama 6 Jam |