Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Alokasi Anggaran untuk Anggota DPRD DKI pada APBD 2017

Kompas.com - 23/12/2016, 06:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pos anggaran pada APBD DKI 2017 yang mendapat perhatian adalah pos anggaran Sekretariat Dewan.

Pada APBD 2017 yang disahkan Senin (19/12/2016) lalu, pos belanja Setwan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 194 miliar atau tepatnya Rp 194.456.464.499.

Rinciannya, belanja langsung sebesar Rp 144.249.355.499 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 50.207.109.000.

Belanja ini tidak seluruhnya dialokasikan untuk kebutuhan anggota dewan, tetapi juga dipergunakan untuk kebutuhan pegawai Sekretriat Dewan serta perbaikan dan perawatn gedung DPRD DKI Jakarta.

Ada beberapa kegiatan yang termasuk dalam Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah, seperti pelaksanaan reses DPRD sebesar Rp 38 miliar pada tahun 2017 atau sebesar Rp 38.090.397.114.

Kemudian, pembahasan badan anggaran DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 3.206.425.000, pembahasan badan legislasi daerah DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 5.827.200.000, pembahasan panitia khusus dan kepanitiaan lainnya sebesar Rp 1.884.125.000, dan penyelenggaraan pendidikan serta pelatihan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 3.599.760.000.

(Baca juga: Ada Kenaikan Anggaran Rp 1,53 Triliun pada APBD 2017, Ini Rinciannya...)

Di sisi lain, APBD juga menanggung biaya kesehatan para anggota dewan. Pada APBD 2017, tercantum anggaran sebesar Rp 1.378.000.000 dalam kegiatan medical check up bagi pimpinan dan anggota dewan.

Penyelenggaraan kegiatan pimpinan dewan sebesar Rp 598.125.000, penyelenggaraan pertemuan asosiasi DPRD dan Forkom Sekretaris DPRD seluruh Indonesia sebesar Rp 1.455.870.000, penyelenggaraan tenaga ahli sebesar Rp 12.146.640.000, dan penanganan perkara hukum DPRD sebesar Rp 500.000.000.

Ada pula pembahasan Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 3.227.145.000, pembahasan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 729.485.000, serta kunjungan kerja sister city anggota DPRD DKI sebesar Rp 2.073.162.000.

Kemudian, penerimaan tamu luar negeri bagi anggota dan pimpinan dewan sebesar Rp 405.925.000 serta kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 12.575.710.000.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengaku ada kenaikan anggaran dalam pos Sekretariat Dewan.

"Angka pastinya kurang ingat, tetapi memang ada kenaikan. Ini gara-gara untuk BPJS, kenaikan uang perjalanan dinas, dan antisipasi kenaikan UMP (upah minimum provinsi)," kata Yuliadi, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/12/2016).

(Baca juga: Sumarsono Dinilai Buka Peluang Munculnya "Anggaran Siluman" di APBD DKI)

Menurut dia, pos anggaran Sekretariat Dewan juga dipergunakan untuk membayar pekerja harin lepas (PHL).

Ada sekitar 60 PHL yang bekerja di Sekretariat Dewan. Semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta menyesuaikan gaji PHL dengan nilai UMP 2017 sebesar Rp 3,3 juta tiap bulannya.

"Kan sudah keluar SK Gubernur untuk UMP yang baru, maka kami persiapkan kenaikannya. Ada sekitar 60 orang di sekretariat ya, dan itu di semua dinas yang ada PHL juga anggarannya naik, karena kan nilai UMP naik," kata Yuliadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com