Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pendataan dan Pemasangan Stiker oleh Relawan Agus-Sylvi

Kompas.com - 03/01/2017, 07:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendataan nama pemilih dan pemasangan stiker yang dilakukan  relawan pasangan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, diprotes oleh seseorang bernama Tetty Pataresia (43), warga Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, melalui akun Facebook-nya pada 29 Desember 2016.

Tulisan Tetty di Facebook tersebut menjadi viral. Mulanya, relawan itu mengaku sebagai petugas kelurahan yang mendata jumlah dan nama pemilih di rumah Tetty.

Data itu ditulis di balik stiker Agus-Sylvi. Tetty membiarkan stiker itu dipasang sebagai bukti agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menindaklanjutinya.

(Baca juga: Panwaslu Peringatkan Relawan Pemasang Stiker Agus-Sylvi yang Diprotes Warga)

Tetty mengaku khawatir pendataan itu disalahgunakan dan diklaim sebagai pemilih Agus-Sylvi yang akan dipermasalahkan seusai pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

"Kalau nanti paslon satu itu terima data, di Balekambang jumlahnya sekian, tetapi begitu sampai di TPS pada hari H nanti beda, nah itu yang saya khawatirkan, takutnya nanti data yang dipegang paslon satu itu didatangkannya beda sama yang di TPS, takutnya digugat, kita kan enggak tahu," ujar Tetty, Minggu (1/1/2017).

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur Sahrozi menyatakan, warga tak perlu khawatir dengan adanya pendataan dan pemasangan stiker oleh relawan Agus-Sylvi. Sebab, semua proses penghitungan suara akan diawasi.

"Kalau menurut saya tidak perlu khawatir, ada saksi-saksi dari semua paslon, ada pengawas TPS dari Bawaslu atau Panwas kota. Semua diawasi kan. Kalau bahan gugatan, setiap paslon boleh menggugat, tetapi kan di sana ada petugas TPS, ada pengawas TPS, ada pemantau yang melihat proses penghitungan. Kan jelas nanti semua di TPS," kata Sahrozi, Senin (2/1/2017).

Panwaslu peringatkan relawan

Sahrozi menuturkan, Panwaslu Jakarta Timur telah memberi peringatan kepada relawan Agus-Sylvi karena mengaku sebagai petugas kelurahan, dan bukan mengaku sebagai relawan ketika mendatangi warga.

"Relawan yang masang sudah saya tegur. Kemarin kan teguran lisan. Kemarin investigasi saja, mencari kebenaran, betul enggak alamatnya (Tetty)," ucap Sahrozi saat dihubungi terpisah.

Selain itu, Sahrozi mempertemukan relawan yang merupakan petugas jumantik kelurahan itu dengan Tetty. Sebagai pengawas pemilu, kata Sahrozi, mereka harus membuat suasana kondusif.

Kaji kemungkinan pelanggaran

Panwaslu Jakarta Timur menemukan hal yang kemungkinan jadi pelanggaran dalam pemasangan stiker Agus-Sylvi tersebut karena relawan yang memasang stiker itu adalah petugas jumantik di kelurahan setempat.

Sahrozi mengatakan, pihaknya rapat bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) untuk mengkaji ada tidaknya dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kasus ini.

(Baca juga: Panwaslu Kaji Potensi Pelanggaran dalam Pemasangan Stiker Agus-Sylvi)

Tim sentra gakkumdu akan mengkaji apakah petugas jumantik merupakan bagian dari perangkat kelurahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com