Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Curigai Waktu Pelaporan terhadap Ahok

Kompas.com - 17/01/2017, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, curiga dengan pelaporan terhadap kliennya yang dilakukan hampir serentak.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyebut hampir semua pelaporan terhadap Ahok dilakukan pada 6 dan 7 Oktober 2016. Ahok diketahui menyampaikan pernyataan yang dianggap menodai agama dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Dari segi waktu, Pak Ahok dilaporkan hampir bersamaan pada 6 dan 7 Oktober 2016," ujar Humphrey, usai sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Menurut Humphrey, pihaknya juga menyoroti adanya kesamaan struktur dalam pelaporan oleh para saksi. Kesamaan itu yakni, meski para saksi disebut tidak saling mengenal, namun ada kesamaan keterangan yang disampaikan seorang pelapor dari Palu, Sulawesi Tengah, Iman Sudirman, dengan semua pelaporan di Jakarta.

Adapun Iman diketahui tidak datang dalam persidangan hari ini.

"Bisa terjadi jawaban pelapor yang melapor di Palu sama dengan laporan saksi yang berasal dari Jakarta. Sampai titik dan koma sama," ujar Humphrey.

Atas dasar itu, Humphrey yakin ada motif politis di balik kasus yang saat ini dialami kliennya. Ia menduga ada pihak yang mengkoordinasi para pelapor.

"Kami lihat ada pihak yang mengatur peranan para saksi (saksi pelapor di pengadilan)," ucap Humphrey.

Kompas TV Daftar Saksi yang Sudah Dihadirkan di Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dijanjikan Komisi dari 'Like' dan 'Subscribe' Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Dijanjikan Komisi dari "Like" dan "Subscribe" Youtube, Korban Ditipu Rp 800 Juta

Megapolitan
Dua Penipu Modus 'Like' dan 'Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Dua Penipu Modus "Like" dan "Subscribe Youtube Ditangkap, Dikendalikan WNI di Kamboja

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

[POPULER JABODETABEK] Kehadiran Marshel di Pilkada Tangsel Dianggap Muluskan Kemenangan Benyamin Pilar | Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival

Megapolitan
WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube di Indonesia

WNI di Kamboja Jadi Dalang Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube di Indonesia

Megapolitan
Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Penolakan Tapera Terus Menggema, Buruh dan Mahasiswa Kompak Gelar Unjuk Rasa

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 28 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Rombongan Tiga Mobil Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok, Ini Alasannya

Megapolitan
Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com