JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan ketujuh yang akan berlangsung Selasa (24/1/2017) esok.
Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, Ahok hanya akan mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) esok.
"Aku kan mau pulang. Baca BAP, ini mau pulang baca BAP ini," kata Ahok, di kawasan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Ada lima saksi yang akan dihadirkan JPU pada sidang Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa esok.
Tiga saksi pelapor diantaranya adalah saksi yang dijadwalkan ulang lantaran tidak hadir pada sidang pekan lalu. Yakni Ibnu Baskoro dari Jakarta, Muhammad Asroi Saputra dari Padangsidempuan, dan Iman Sudirman dari Palu.
Sedangkan dua orang saksi fakta yang akan dihadirkan adalah Lurah Pulau Panggang, Yuli Hardi dan pegawai tidak tetap di Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta Nurkholis Majid.
Majid merupakan kamerawan yang merekam kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu.
"Saya enggak tahu, ya (saksi fakta meringankan atau memberatkan). Sesuai BAP polisi saja," kata Ahok.