Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Penodaan Agama, Rute Kedatangan Massa Pro dan Anti-Ahok Dipisah

Kompas.com - 24/01/2017, 06:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Persiapan sudah dilakukan pihak kepolisian sejak Selasa pagi, misalnya dengan membagi rute kedatangan massa pro dan anti-Ahok.

Seperti sidang pada pekan-pekan sebelumnya, pada sidang kali ini polisi terpantau sudah menutup ruas Jalan RM Harsono sejak pukul 05.00.

Penutupan dilakukan bersamaan dengan pembuatan blokade kawat berduri untuk memisahkan massa pro dan anti-Ahok yang kemungkinan akan kembali hadir di depan Gedung Kementan selama sidang berlangsung.

Massa pro Ahok terpantau akan ditempatkan di sisi utara blokade, sedangkan massa anti-Ahok di sisi selatan. Jarak kedua titik itu sekitar 200 meter.

(Baca: Saksi Pelapor Kasus Ahok Sebut Keterangan Polisi Direkayasa)

Tidak hanya memisahkan lokasi unjuk rasa, polisi juga memisahkan rute kedatangan kedua kelompok massa. Untuk mencapai lokasi persidangan, massa pro Ahok diimbau datang melalui perempatan yang menghubungkan Jalan RM Harsono dan Jati Padang.

Sementara massa anti-Ahok melalui Jalan Raya Cilandak KKO.

"Ini untuk mengantisipasi perkiraan kerawanan yang timbul," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan saat ditemui di lokasi.

Pihak kepolian terpantau sudah mengerahkan personelnya sejak pukul 06.00. Sebelum bertugas, mereka tampak melakukan apel terlebih dulu.

Sidang lanjutan kasus penodaan agama yang digelar hari ini kembali beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Dijadwalkan akan ada lima saksi yang hadir, meliputi tiga saksi pelapor dan dua saksi fakta.

(Baca: Lima Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Ahok)

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com