JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Persiapan sudah dilakukan pihak kepolisian sejak Selasa pagi, misalnya dengan membagi rute kedatangan massa pro dan anti-Ahok.
Seperti sidang pada pekan-pekan sebelumnya, pada sidang kali ini polisi terpantau sudah menutup ruas Jalan RM Harsono sejak pukul 05.00.
Penutupan dilakukan bersamaan dengan pembuatan blokade kawat berduri untuk memisahkan massa pro dan anti-Ahok yang kemungkinan akan kembali hadir di depan Gedung Kementan selama sidang berlangsung.
Massa pro Ahok terpantau akan ditempatkan di sisi utara blokade, sedangkan massa anti-Ahok di sisi selatan. Jarak kedua titik itu sekitar 200 meter.
(Baca: Saksi Pelapor Kasus Ahok Sebut Keterangan Polisi Direkayasa)
Tidak hanya memisahkan lokasi unjuk rasa, polisi juga memisahkan rute kedatangan kedua kelompok massa. Untuk mencapai lokasi persidangan, massa pro Ahok diimbau datang melalui perempatan yang menghubungkan Jalan RM Harsono dan Jati Padang.
Sementara massa anti-Ahok melalui Jalan Raya Cilandak KKO.
"Ini untuk mengantisipasi perkiraan kerawanan yang timbul," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan saat ditemui di lokasi.
Pihak kepolian terpantau sudah mengerahkan personelnya sejak pukul 06.00. Sebelum bertugas, mereka tampak melakukan apel terlebih dulu.
Sidang lanjutan kasus penodaan agama yang digelar hari ini kembali beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Dijadwalkan akan ada lima saksi yang hadir, meliputi tiga saksi pelapor dan dua saksi fakta.
(Baca: Lima Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Ahok)