JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan pelaku utama penyanderaan di Pondok Indah, Adhi John Suyadi mendapatkan senjata dari seorang oknum TNI.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan senjata jenis pistol tersebut didapatkan dari seorang TNI melalui perantaraan seorang perempuan yang tidak disebutkan identitasnya.
"Memang beli dari oknum TNI melalui perempuan salah satu kerabatnya," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/01/2017).
Saat ini, oknum TNI tersebut telah diserahkan kepada pihak Polisi Militer untuk diberi sanksi. Terkait uang yang dipergunakan untuk membeli senjata, Hendy mengaku pihaknya belum bisa memastikan.
"Sepertinya dari hasil kejahatan sebelumnya atau dari hasil yang mana, ini belum bisa kami simpulkan," ujarnya.
Saat ini, Pihak Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas dan seluruh tersangka yang berjumlah lima orang termasuk Adhi John. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji mengatakan pihaknya telah mendaftarkan sidang para tersangka pada 12 Januari 2017 lalu.
"Selasa (31/1/2017) depan sidang pertamanya," kata Chandra saat dikonfirmasi. (Baca: "Timeline" Kasus Dugaan Perampokan di Pondok Indah)
Adhi John dan Supriyanto menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi.
Aksi tersebut diketahui setelah salah seorang warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut. Mereka berdua dibantu oleh Samadi, Ria Haryanto alias Han, dan Sukimin Atmo Sumarto, merencanakan pemerasan terhadap Asep, petinggi Exxon Mobil yang baru menerima uang pensiun.