Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sempat Minta Pengacaranya Hentikan Ajukan Pertanyaan ke Ma'ruf Amin

Kompas.com - 06/02/2017, 05:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut dirinya sempat meminta tim kuasa hukumnya untuk tidak banyak mengajukan pertanyaan kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menjadi saksi, KH Ma'ruf Amin.

Persidangan dengan saksi Ma'ruf diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

"Kalau mau jujur, saya masih ingat waktu (Ma'ruf) ditanya (pengacara Ahok soal) tanggal segala macam, saya lihat staf Kiai di belakang kasih kode ke jaksa (Jaksa Penuntut Umum)," kata Ahok, di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2017) malam.

Kemudian JPU menanyakan kepada majelis hakim untuk menghentikan kesaksian Ma'ruf. Pasalnya di usia nya yang lebih dari 70 tahun itu harus memberi kesaksian mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

Kemudian Hakim Ketua mempertanyakan hal tersebut kepada Ma'ruf. Ma'ruf bersedia melanjutkan kesaksiannya. Hanya saja, dia juga harus menghadiri acara lainnya di luar sidang.

"Saya begitu lihat Kiai Ma'ruf, saya hargai orang tua. Saya minta ke teman-teman pengacara untuk hentikan pertanyaan lho, banyak orang enggak tahu kasus itu," kata Ahok. (Baca: Luhut Sebut Ketua MUI Ma'ruf Amin Punya Pengaruh Besar)

Ahok mengatakan, jika tak dihentikan, tim pengacaranya bisa mengajukan pertanyaan kepada Ma'ruf hingga pukul 22.00 WIB. Setelah dihentikan, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto menanyakan keberatan Ahok.

"Saya dapat masukan dari pengacara saya sampaikan (keberatan). Bukan enggak hormat sama Pak Kiai, tapi saya kira itu (kasusnya) terlalu digoreng atau apa lah," kata Ahok.

Ahok sebelumnya meminta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan dan sebuah tayangan video. Dia meminta maaf karena dianggap memojokkan Ma'ruf saat persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Pada persidangan, tim kuasa hukum Ahok mencecar Ma'ruf mengenai terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dugaan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon antara Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf. (Baca: MUI Anggap Sikap Ahok dan Tim Advokasi Tak Santun terhadap Ma'ruf Amin)

Ahok meminta maaf karena selain Ketua MUI, Ma'ruf juga merupakan seorang Kiai dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Beberapa pihak dari NU mengecam sikap Ahok yang sempat disebut akan memproses hukum Ma'ruf.

Namun, Ahok membantah akan memproses hukum Ma'ruf. Dia menyebut akan melaporkan ke polisi saksi pelapor yang diduga memberi keterangan palsu, seperti Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com