JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, unggul di tempat pemungutan suara (TPS) 54, 55, dan 56.
Tiga TPS itu berada di dalam Kompleks Pantai Mutiara atau tempat tinggal Basuki alias Ahok. Rabu (15/2/2017) pagi, Ahok bersama istri, Veronica Tan, dan putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, menggunakan hak pilih mereka di TPS 54.
Di TPS 54, pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, mendapat 3 suara.
Kemudian pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Ahok-Djarot Saiful Hidayat, mendapat 381 suara, sedangkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mendapat 4 suara. Di TPS tersebut tak ada suara tidak sah.
Di TPS 55, pasangan Agus-Sylvi mendapat 1 suara. Kemudian pasangan Ahok-Djarot mendapat 396 suara, dan pasangan Anies-Sandi mendapat 3 suara. Tidak ada suara yang tidak sah.
Kemudian di TPS 56, pasangan Agus-Sylvi mendapat 4 suara. Pasangan Ahok-Djarot 522 suara dan 10 suara untuk Anies-Sandi. Total pemilih di TPS 56 sebanyak 536 suara.