Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan, Sistem Pembayaran Aplikasi Uber Menggunakan Kartu Kredit

Kompas.com - 06/03/2017, 16:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemesan layanan transportasi berbasis aplikasi Uber, Farid, mengeluhkan tagihan yang tidak sesuai dengan tarif yang tertera pada biaya perjalanan pesanannya. Tarif yang tertera adalah Rp 10.000, sedangkan tagihan yang dikirim via e-mail sebesar Rp 134.500.

"Jadi awalnya saya pesan Uber mobil untuk adik saya dengan jarak dekat karena waktu itu sedang hujan. Dan sudah sampai seperti biasa harga normal Rp 10.000, tapi adik saya beri 15.000, sebagian untuk tips," kata Farid kepada Kompas.com, Senin (6/3/2017).

Peristiwa itu terjadi pada 19 Februari 2017 lalu. Metode pembayaran dilakukan dengan pilihan cash atau uang tunai. Namun, tidak beberapa lama, Farid menerima e-mail bertuliskan total tagihan biaya perjalanan sebesar Rp 134.500.

Dia pun khawatir tagihan itu terpotong secara otomatis karena beberapa kali memesan layanan Uber menggunakan kartu kredit.

"Bagi saya sih tidak rugi karena tak membayar. Tapi saya jadi khawatir ke depannya kalau pesan terus pakai kartu kredit," tutur Farid.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Head of Communications Uber Indonesia Dian Safitri menyebut pihaknya telah mengecek hal tersebut dan mendapati kesalahan ada pada mitra pengemudi.

"Pihak pengemudi tidak melakukan pengakhiran perjalanan sebagaimana mestinya. Kami pastikan bahwa tidak ada penagihan ke kartu kredit Mas Farid," tutur Dian. (Baca: Uber Jelaskan Alasan Pemutusan Kemitraan dengan "Driver"-nya)

Peristiwa serupa juga sempat diceritakan pemilik akun Facebook bernama Pia Alamudi. Pia menceritakan, dia memesan layanan Uber dari kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, menuju gedung Metro TV dan dikenakan tarif sebesar Rp 1.804.000.

Menurut Dian, kasus yang dialami Pia terjadi karena lokasi Metro TV yang dimaksud bukan yang berada di Jakarta Barat, melainkan di Umbulharjo, Yogyakarta. Pia membatalkan pesanannya dan diharuskan membayar biaya pembatalan sebesar Rp 10.000.

"Kami telah menghubungi penumpang yang bersangkutan untuk menjelaskan dan mengembalikan biaya pembatalan. Kami juga sarankan kepada pengguna untuk selalu mengecek kembali akurasi lokasi penjemputan dan tujuan," ujar Dian.

Kompas TV Ramainya Rekruitmen Pengemudi Uber
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com