JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial DKI Jakarta memulangkan 45 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ditemukan di jalanan Ibu Kota.
PMKS itu merupakan gelandangan, pengemis, dan pengamen. Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya mengatakan, dari 45 PMKS, 24 orang dipulangkan ke sejumlah daerah di Jawa Barat, sementara 21 orang lainnya ke Jawa Tengah.
Pemulangan PMKS tersebut merupakan hasil dari penjangkauan jalanan yang dilakukan oleh petugas pelayanan, pengawasan, dan pengendalian sosial (P3S).
"Pemulangan ini rutin dilakukan agar tidak semakin menjamurnya PMKS jalanan. Karena PMKS tersebut kerap mengganggu kenyamanan warga kota," ujar Surya melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/3/2017).
(Baca juga: Panti Sosial Kedoya Siap Jemput PMKS yang Dilaporkan Warga)
Sebelumnya, para PMKS itu diberikan pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Jakarta Barat.
Pembinaan itu dilakukan untuk memotivasi mereka agar bekerja dan produktif saat kembali ke kampung halaman.
Surya menyampaikan, semua PMKS yang dipulangkan ke daerah asalnya itu wajib membuat surat pernyataan bermaterai.
Mereka membuat pernyataan agar tidak kembali menjadi PMKS jalanan di Jakarta.
Jika kedapatan kembali menjadi PMKS di Jakarta, mereka akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
(Baca juga: 1.269 PMKS Terjaring Razia di Jakarta Barat)
Para PMKS dipulangkan dengan menggunakan agen bus yang sudah bekerja sama dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
"Mereka menandatangani perjanjian untuk tidak akan menjadi pengemis, gelandangan, pengamen di jalanan dan lain sebagainya. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.