Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Hilangnya Berkas Sengketa Pilkada di MK

Kompas.com - 28/03/2017, 16:45 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian sejauh ini menyatakan motif Kepala Sub Bagian Humas MK, Rudi Haryanto mencuri berkas sengketa di Mahkamah Konstitusi hanya untuk membantu teman kuliah yang sedang tidak ada pekerjaan.

"RH menjelaskan ada temannya dulu waktu kuliah, kemudian dia merasa enggak ada kerjaan, sedang sepi. Dengan harapan dia akan dapatkan kerjaan, dia meminta beberapa berkas di MK terutama yang dari Kabupaten Dogiyai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).

Kepada polisi, Rudi mengaku menyuruh satpam MK Edi Mulyono untuk mengambil berkas sengketa Pilkada Dogiyai, Takalan, dan Bengkulu pada 27 Februari 2017 lalu.

(Baca: Polisi Tangkap Otak Pencurian Berkas Pilkada di MK)

Kemudian pada satpam MK lainnya, Samauar, Rudi minta tolong diambilkan berkas acak dan didapatkannya pula berkas DIY, Salatiga, Tebo, dan Sangihe.

"Dikasihkan ke temannya (berkas) yang Dogiyai saja. Karena ada pemeriksaan internal, berkas lain dikembalikan ke MK," kata Argo.

Rudi mengaku mau melakukan itu karena tidak enak berkali-kali dimintai tolong oleh teman kuliahnya tersebut Argo belum mengetahui secara pasti apakah teman Rudi berprofesi sebagai advokat atau bukan. 

"Dari keterangan itu, dia enggak dapat imbalan apa-apa. Dia motifnya karena teman kuliah ada kesulitan, jadi bantu," ujar Argo.

(Baca: Kasubag Humas MK Curi Berkas demi Bantu Teman yang Menganggur)

Hingga kini, kepolisian juga belum menemukan teman kuliah Rudi untuk dimintai keterangan. Bahkan, polisi masih mencari berkas Pilkada Dogiyai yang telah dicuri itu.

Sementara itu, seperti dikutip dari Kompas, pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiayi diduga untuk diperjualbelikan oleh pegawai MK kepada pihak luar. 

Dari informasi yang dihimpun Kompas, pihak luar tersebut adalah pengacara atau konsultan hukum di suatu firma hukum itu yang juga merupakan mantan pegawai MK.

Ia dipecat sekitar empat tahun lalu karena melakukan pelanggaran, yaitu menerima uang dalam suatu perkara sengketa pilkada. (Baca: Berkas Sengketa Pilkada di MK Diduga Diperjualbelikan)

Pencurian berkas tak ganggu sengketa pilkada di MK

Meski demikian, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Lakson memastikan hilangnya dokumen tersebut tidak menganggu jalannya sengketa pilkada di MK.

Pasangan calon Markus Waine-Angkian Goo selaku pemohon sudah menyerahkan perbaikan permohonan. Fajar mengaku tak ambil pusing soal sepelenya motif di balik pencurian ini. Akan tetapi, ia menegaskan, siapapun yang melanggar aturan harus ditindak.

"Sesuai komitmennya Pak Ketua (Arief Hidayat) dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, jadi siapapun terlibat ini harus disikat habis, tidak boleh negara ini ada ruang bagi orang-orang tidak beradab di MK," ujar Fajar.

Sebelumnya pihak MK sendiri sudah melaksanakan investigasi internal dengan melihat CCTV yang mereka miliki. Atas kejadian tersebut ketiga pelaku dan satu orang pegawai bernama Sukirno sudah diberhentikan sejak 17 Maret 2017.

"MK sedang menunggu sekarang hasil tindak lanjut kepolisian. Apapun informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini, MK siap memberikan dukungan. Kepentingan MK besar," kata Fajar.

Kompas TV Puluhan warga Kabupaten Dogiyai, Papua, Jumat (24/3) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Gambir, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com