Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita Kan Manusia Juga, Masa Enggak Boleh Ngetem di Jalur Angkot"

Kompas.com - 30/03/2017, 22:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Para pengemudi ojek online di Depok menganggap adanya Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor tidak adil bagi mereka.

Hal itulah yang dilontarkan para pengemudi ojek online yang ditemui Kompas.com di sepanjang Jalan Margonda pada Kamis (30/3/2017) malam.

Didaulat berbicara mewakili rekan-rekannya, Ferdian (24) menilai tidak seharusnya Pemkot Depok menerbitkan peraturan berisi larangan yang hanya berlaku untuk pengemudi ojek online. Namun, tidak berlaku untuk angkutan kota

"Kita kan manusia juga. Masa enggak boleh berhenti, enggak boleh ngetem di jalur angkot," kata Ferdian.

Baca: Angkutan Berbasis Aplikasi di Depok Dilarang Jemput Penumpang di Lokasi Ini...

Inti dari Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 adalah pembatasan angkutan berbasis aplikasi, termasuk ojek online, untuk menjemput penumpang ataupun berhenti di tempat-tempat tertentu, salah satunya pada pinggir jalan di ruas jalan yang telah dilalui angkutan umum eksisting, tak terkecuali di depan mal.

Menurut Ferdian, ngetem yang mereka lakukan sebenarnya tidak hanya untuk sekedar menunggu penumpang. Tapi juga beristirahat. Selain tentunya, menghemat bahan bakar.

"Kalau kita jalan terus ya rugi. Kan bensin jalan terus," ujar dia.

Selain menyesalkan adanya larangan ngetem, Ferdian juga menyayangkan adanya anggapan bahwa keberadaan mereka telah menyebabkan kemacetan. Ketimbang motor-motor milik pengemudi ojek online, ia menganggap angkot justru lebih menyebabkan kemacetan.

Ia kemudian mencontohkan salah satu titik di Jalan Margonda, tepatnya di depan SD Pondok Cina 03 Pagi. Titik tersebut diketahui memang menjadi sumber kemacetan karena seringnya angkot-angkot yang ngetem.

"Sekarang yang macet di mana? Di situ? Karena apa? Angkot kan. Kita cuma satu jalur. Dia dua jalur," ucap Ferdian.

Baca: Pengemudi Ojek Online Masih Ngetem di Jalan Margonda

Menurut Ferdian, selama ini para pengemudi ojek online sudah cukup patuh pada peraturan yang melarang mereka menjemput penumpang di terminal ataupun stasiun.

"Tapi kalau kayak gini mau enggak ini para pengemudi ojek online sudah cukup patuh pada peraturan yang melarang mereka mimana? Padahal sama-sama nyari nafkah kan. Rezeki enggak ada yang ketuker," pungkas Ferdian.

Dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 disebutkan angkutan berbasis aplikasi, termasuk ojek online masih bisa menjemput calon penumpang yang meminta dijemput di mal. Dengan syarat, penjemputan dilakukan di dalam area mal.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com