Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Ingatkan Penyebar Spanduk Kampanye Hitam Bisa Dipidana

Kompas.com - 04/04/2017, 13:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengingatkan agar setiap orang tidak menyebarkan spanduk atau selebaran apapun berisi kampanye hitam pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, orang yang terbukti memproduksi dan menyebarkan kampanye hitam bisa dikenakan pidana.

"Kalau ada temuan kata-kata, visual, dalam cetakan, dalam bentuk gambar yang mengarah pada pelanggaran Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, itu bukan hanya tim paslon atau calon, tapi orang per orang itu bisa dikenai sanksi pidana," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Dahliah mengatakan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa konten kampanye tidak boleh menghasut, memfitnah, mengancam keutuhan NKRI, memecah persatuan dan kesatuan.

Beberapa hari ini, Dahliah menyebut banyak ditemukan selebaran dan spanduk kampanye hitam dan bernada provokatif terkait pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta. Tak hanya dipasang dalam bentuk fisik, selebaran dan spanduk tersebut juga disebarluaskan melalui media sosial.

"Orang tidak perlu mencetak spanduk dalam jumlah yang banyak. Orang hanya perlu menciptakan opini, kemudian dia bisa mendistribusikan itu secara viral di media sosial. Ini yang harus diantisipasi," kata Dahliah.

Salah satu cara antisipasi tersebut yakni KPU DKI Jakarta selalu mengatakan agar kampanye pada putaran kedua menekankan penajaman visi, misi, dan program yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat. KPU DKI Jakarta meminta semua pihak untuk menjalankan kampanye yang sehat.

"Itu yang harus dielaborasi, bukan memainkan emosi masyarakat dengan isu-isu SARA yang sebenarnya kontra produktif," kata Dahliah.

Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menemukan spanduk yang berisi fitnah terhadap pasangan nomor pemilihan tiga itu. Spanduk tersebut ditemukan di beberapa titik di Jakarta.

Ketua tim hukum Anies-Sandi, Agus Otto, Senin kemarin menegaskan, spanduk tersebut merupakan fitnah. Pasalnya, tim Anies-Sandi tidak pernah membuat dan memasang spanduk tersebut.

Baca: Tim Anies-Sandi Minta Polisi Cari Pemasang Spanduk Jakarta Bersyariah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com