Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kurir Sabu Asal Taiwan Dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 05/04/2017, 18:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Dua pria warga negara Taiwan, LCY dan HMW, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa 3,7 kilogram sabu. Kedua kurir narkoba itu dibekuk sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 13 Maret 2017.

Informasi mengenai dua kurir pembawa narkoba masuk ke Indonesia itu diterima Polda Metro Jaya dari Kepolisian Taiwan.

"Yang menarik adalah modus daripada TKP pertama. Caranya dengan cara body wrapping, caranya dengan ditempelkan di badannya, dibalut oleh lakban kemudian ditempelkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/4/2017).

(baca: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba karena Melawan Saat Ditangkap)

Menurut Iriawan, teknik body wrapping sudah lama tidak lagi digunakan. Adapun dalam teknik itu, benda yang dibawa ditempelkan ke tubuh dengan menggunakan perekat seperti lakban.

LCY dan HMW masing-masing menempelkan sabu seberat 2,0 dan 1,7 kilogram di tubuh mereka.

Setelah menangkap kedua warga Taiwan itu, polisi pun melakukan pengembangan.

Pada 14 Maret 2017, di sebuah restoran di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial TAW yang akan menjemput paket sabu yang dibawa LCY dan HMW.

TAW rencananya akan memberikan sabu itu kepada seseorang bernama Sugianto yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena terjerat kasus peredaran sabu.

Adapun Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, Sugianto memesan paket sabu dari Taiwan atas perintah seseorang. Namun, Nico enggan menyebutkan siapa orang tersebut.

Dia bercerita, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 105 kilogram sabu di wilayah Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sabu seberat 105 kilogram itu juga berasal dari Taiwan dan dimasukkan ke Indonesia oleh jaringan yang sama.

"Dari analisis informasi yang kami lakukan itu, kami bisa mengendus sebagian dari jaringan ini akan masuk ke Jakarta melalui pesawat," kata Nico.

(baca: Polisi Amankan Sabu 7 Kg yang Dikemas dalam Bungkus Teh China)

Atas aksinya tersebut, dua orang warga Taiwan serta TAW dikenakan pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.

Polisi juga akan melakukan penambahan hukuman bagi Sugianto yang sudah divonis empat tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya.

Kompas TV Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan barang bukti narkoba bernilai miliran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com