JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meyakini bahwa organisasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan memihak kepada salah satu pasangan calon pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurut Djarot, NU sebagai organisasi keagamaan dilarang mendukung pasangan calon tertentu.
Hal tersebut diungkapkan Djarot menanggapi relawan Pemenangan Anies-Sandi Nahdlatul Ulama (PASNU) DKI yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
(Baca: Warga NU Jakarta Barat Diminta Jaga Kemenangan Ahok-Djarot)
Deklarasi dukungan itu dilakukan di Gedung Serba Guna Cendrawasi, Jalan Cendrawasi Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/4/2017).
"Sebagai satu institusi NU itu tidak boleh dukung orang per orang dalam Pilkada. Tetapi, warga Nahdhliyinnya itu boleh, bebas," ujar Djarot di kantor PWNU DKI Jakarta, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (8/4/2017).
Hal tersebut pun diamini oleh ketua umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz. Djan yang mengaku pernah menjadi pengurus di PWNU ini menegaskan sebagai institusi, NU dilarang ikut berpolitik.
(Baca: Djarot: Tantangan Indonesia Adalah Menghadapi Radikalisme yang Mengatasnamakan Agama)
"Zaman Gus Dur sudah menyatakan kepada warga Nadhliyin bahwa NU tidak berpolitik lagi, tapi kita membebaskan warga NU untuk berpolitik sebagai pribadi, bukan sebagai organisasi," kata Djan.