JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan, saat ini honor untuk ketua RT dan ketua RW di Jakarta sudah dinaikan.
Besarannya menjadi Rp 1,5 juta per bulan untuk ketua RT dan Rp 2 juta untuk ketua RW.
Informasi mengenai kenaikan honor Ketua RT dan Ketua RW disampaikan Djarot di hadapan warga saat peluncuran program bedah rumah di Jalan Cilincing Lama I, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (17/4/2017).
(Baca juga: Dana Operasional RT/RW Akan Naik, Sekda DKI Ingatkan Itu Bukan Gaji )
Dalam sambutannya, Djarot mengucapkan terima kasih kepada ketua RT dan ketua RW yang telah mendata warga tidak mampu yang layak dibantu dengan program bedah rumah.
Menurut Djarot, kenaikan honor untuk ketua RT dan ketua RW sudah disetujui DPRD. "Karena pengajuan sebelum kami cuti sudah disetujui oleh DPRD. RT sekarang sudah menjadi Rp 1,5 juta, RW menjadi Rp 2 juta sebulan," kata Djarot.
Tahun lalu, honor untuk ketua RT dan RW dihitung berdasarkan laporan via aplikasi pengaduan Qlue.
Saat sistem tersebut diberlakukan, ketua RT/RW wajib melapor sebanyak tiga kali sehari. Satu laporan diberi insentif sebesar RP 10.000 untuk RT dan Rp 12.500 untuk RW.
Insentif itu juga bukan digunakan untuk keperluan pribadi RT/RW, melainkan sebagai dana operasional.
Namun, sejak awal tahun ini, aturan itu dicabut. Ketua RT/RW tidak lagi harus melapor melalui Qlue.
Sebagai gantinya, para ketua RT/RW harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) per tiga bulan.
SPJ tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan dana operasional untuk tiga bulan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.