Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penertiban Kembali Pasar Ikan dan Keengganan Anies Berkomentar

Kompas.com - 08/05/2017, 11:53 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan kembali bedeng yang dibangun warga di kawasan Kampung Akuarium, kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan hunian liar di Pasar Ikan pada awal Mei 2017.

"Satpol PP tadi sudah ditegur, Minggu ini mau dirapikan. Satpol PP yang melakukan itu bersama wali kota," ujar Saefullah, Selasa (2/5/2017).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dia telah meminta Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi untuk menertibkan bangunan dan hunian liar di Pasar Ikan. Arahan itu disampaikan Ahok dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok mengatakan, Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan berjanji tidak akan menggusur Pasar Ikan saat nanti sudah menjabat. Oleh karena itu, Ahok mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan pada saat dia masih menjabat gubernur.

Ahok tidak ingin kawasan yang termasuk dalam program revitalisasi kawasan wisata bahari tersebut terus diduduki bangunan liar.

"Janjinya (Anies) enggak digusur, tahu-tahu digusur kan enggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang, 'Bukan gue yang gusur, Ahok yang gusur'," kata Ahok.

(baca: Ahok: Pasar Ikan Gusur Saja, Kasihan Pak Anies kalau Enggak Digusur)

Mengetahui rencana itu, warga Pasar Ikan melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta langsung membuat konferensi pers. Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari LBH Jakarta, Mattew Michelle, meminta Ahok menghentikan rencana penertiban kembali kawasan tersebut.

Mattew menjelaskan, Ahok harusnya menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan di pengadilan. Ahok, lanjut Mattew, baru bisa menertibkan kawasan tersebut jika sudah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Warga Pasar Ikan mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/9/2016), terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Pihak warga Pasar Ikan juga mengundang Ahok untuk melakukan rekonsiliasi dengan warga Pasar Ikan dan menghargai hasil Pilkada DKI Jakarta yang telah dimenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Adapun Anies-Sandiaga telah berjanji tidak lagi melakukan penggusuran ketika nantinya menjabat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi sikap kami adalah gubernur harus menghormati proses hukum sampai ada putusan hukum tetap. Jika tidak, Pemprov DKI artinya sudah mengangkangi hukum dan menentang konstitusi," ujar Mattew, di Pasar Ikan, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

Mattew mempertanyakan dalih Pemprov DKI menggusur kawasan Pasar Ikan untuk revitalisasi. Menurut Mattew, sejak sebelum penggusuran, hingga rumah warga rata dengan tanah, dia dan warga Pasar Ikan belum pernah melihat desain rencana revitalisasi kawasan Sunda Kelapa yang dimaksud.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com