JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan membubarkan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berkumpul di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) jika hingga pukul 18.00 belum membubarkan diri.
"Kalau lewat jam 6 (sore), kami bubarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Massa pendukung Ahok, yang jadi terpidana kasus penodaan agama berdasarkan vonis majelis hakim hari ini, berorasi di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa.
Mereka menutup Jalan Bekasi Raya tepat di depan Rutan Cipinang. Mereka ingin bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta itu, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, yang di vonis dua tahun penjara oleh hakim terkait kasus penodaan agama itu.
Baca juga: Isak Tangis Massa Pro-Ahok...
"Kami meminta kepada Kalapas Cipinang agar Pak Ahok bisa berorasi di sini, kalau tidak kita akan tutup jalan," kata massa pro-Ahok menyerukan bersama.
Massa terus berdatangan dari tempat aksi sebelumnya di Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono yang menjadi lokasi persidangan. Sampai saat ini, jalanan di depan Rutan Cipinang ditutup massa, sehingga tidak bisa dilewati oleh para pengguna jalan yang mengarah ke Jatinegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.