Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek "Online" Minta Revisi UU LLAJ, Ini Tanggapan Kemenhub

Kompas.com - 15/05/2017, 15:32 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Angkutan dan Multimoda Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cucu Mulyana mengatakan revisi UU No. 22 Tahun 2009 masih dalam proses penyusunan naskah akademis.

"Kalau di ojek emang betul enggak ada di dalam (undang-undang yang mengatur). Sekarang sudah dalam tahap revisi," ujar Cucu dalam diskusi di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Senin (15/5/3017).

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Cucu saat menerima 12 orang perwakilan dari pengemudi ojek online, yang menuntut agar peraturan tersebut direvisi sehingga memerhatikan juga kesejahteraan mereka.

Cucu juga menegaskan duduk koordinasi perusahaan aplikasi ojek online berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), karena termasuk ke dalam klasifikasi perusahaan aplikasi.

Sedangkan ranah Dishub adalah sebatas pengaturan lalu lintas dan perundang-undangan terkait.

"(Aplikasi ojek online) bukan perusahaan angkutan, itu perusahaan aplikasi yang bergerak di bidang transportasi dan masuk ke Kemenkominfo. Roda duanya urusan Kemenhub, aplikasinya Kemenkominfo," jelas Cucu.

Baca: Pengemudi Ojek Online Demo Tuntut Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009

Adapun salah seorang orator aksi dan juga pengemudi ojek online mengatakan pihak Dishub menyambut baik saran dan masukan dari para pengemudi.

Ia juga menyampaikan kepad rekan-rekannya untuk menjaga ketertiban agar tidak menghambat proses revisi undang-undang ini.

"Maka kita (pengemudi ojek online) minta legalitas tentang roda dua, jadi sementara kita tunggu proses revisi undang-undang itu," ujar Arif yang ditemui seusai menghadiri diskusi.

Adapun setelah berdiskusi dengan pihak Kemenhub, para pengunjuk rasa ad sebagian yang membubarkan diri. Sedangkan para pengemudi yang tergabung dalam PT Gojek Indonesia, melanjutkan orasinya ke depan PT Gojek Indonesia di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca: Revisi UU LLAJ Dinilai Mendesak untuk Atur Ojek Online

Sebelumnya ratusan pengemudi ojek online yang berasal dari tiga aplikasi ojek online yakni, PT Gojek Indonesia, PT Grab Indonesia dan PT Uber Indonesia Technologies, melakukan unjuk rasa dari depan ruas Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Selain untuk menyuarakan revisi undang-undang, aksi ini juga menuntut pemberlakuan tarif yang sama antara seluruh aplikasi, serta pemberian jaminan perlindungan bagi para pengemudi.

Kompas TV Ojek Online: Permenhub Tidak Adil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com