JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusumajati mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Pemprov DKI mematangkan rencana pengambilalihan lahan milik Dharma Jaya di Jalan Kemang Utara IX yang diusulkan menjadi embung.
"Kalau waktu itu saya sudah disposisi, sudah ada arahan Pak Ahok (Gubernur non-aktif DKI Jakarta) cuma sampai sekarang belum ada rapat dari Pemprov DKI," kata Marina ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2017).
Marina mengatakan jika ingin diambilalih, prosesnya harus melalui pengajuan Pemprov DKI Jakarta. Sebab lahan seluas 5.365 meter persegi itu tercatat sebagai aset PT Dharma Jaya yang merupakan BUMD DKI Jakarta.
Marina mengatakan sejak menjabat sebagai Dirut pada akhir tahun akhir 2014, pihaknya sudah delapan kali meninjau lahan yang terletak di bantaran Kali Krukut itu. Ia sebenarnya ingin memanfaatkan lahan yang lama menganggur itu sebagai tempat meat shop, atau disewakan sebagai food court, maupun tempat parkir.
Meski sering terendam banjir ketika hujan tiba, aset itu diupayakan untuk memberikan pemasukan ke PT Dharma Jaya.
Marina mendukung penuh usulan untuk menjadikan lahan tersebut sebagai embung. Sebab secara peruntukan, tanah tersebut masuk pada zonasi cokelat atau campuran.
"Sayang aset tersebut idle (menganggur)," kata Marina.
Warta Kota sebelumnya melaporkan, Lurah Bangka Sulistio sudah mengajukan pembuatan embung di lahan itu. Lahan yang pernah jadi tempat pemotongan hewan itu sudah pernah dibahas di tingkat kota Jakarta Selatan, namun tak ada kabar kelanjutannya.
"Daripada tak produktif lebih baik dibuat empang karena di kawasan Bangka belum ada empang yang jadi pengendali banjir. Kebetulan lahan kosong itu berada persis di Kali Mampang," kata Sulistio, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.