Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Bekasi Anggap DKI Tak Penuhi Janji Masalah Sampah

Kompas.com - 23/05/2017, 22:44 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak memenuhi janji dan kewajiban mereka perihal masalah sampah dan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

“Jadi pada saat terakhir kita melakukan evaluasi dari DPRD itu mereka menjanjikan akan melakukan perubahan-perubahan atau mereka akan memenuhi kewajiban-kewajiban dalam perjanjian kerjasama,” ujar Ariyanto kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2017).

Namun, dia melanjutkan, jika dilihat dari progres yang ada saat ini, belum nampak perubahan yang signifikan. Ariyanto menekankan, terutama berkaitan dengan standarisasi angkutan sampah.

“Syaratnya itu standarisasi angkutan sampah yang harus tertutup, tidak boleh terbuka dan meneteskan air leachate (air sampah). Nah yang pertama itu dilanggar,” kata dia.

Baca: Polisi Imbau Ormas di Bekasi Tak Lakukan Sweeping Jelang Ramadhan

Menurut Ariyanto, sampai saat ini pun keadaan kendaran pengangkut sampah masih banyak yang mengangkut sampah dengan keadaan terbuka dan meneteskan air sampah di mana-mana.

Selain itu juga permasalahan ada pada rute angkutan sampah, sebab dia juga menjelaskan ada jalur-jalur tertentu yang diperbolehkan dan masing-masing jalur ada persyaratannya.

Lalu juga masalah dengan pengolahan sampah. Di TPA Bantargebang sendiri sampah masih saja menumpuk.

Padahal menurut Ariyanto, di dalam perjanjian yang telah dibuat, sampah tersebut harus diolah.

“Sistem pengolahan sampah di TPA masih open dumping. Jadi dia cuma dibuang dikumpul, dibuang, dibuang begitu saja. Seharusnya ada pengolahan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan modern. Amanat perjanjiannya kan itu harus diolah,” kata dia.

Baca: Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Sebelumnya Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani adendum atau perubahan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Perubahan itu terkait pembangunan sumur artesis di Bekasi. DKI berkewajiban membangun sumur artesis di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul.

Kompas TV Uji KIR Angkot Bermasalah - Berkas Kompas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com