Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Davidson Masing-masing Dapat Bagian Minimal Rp 14 Juta

Kompas.com - 18/06/2017, 12:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono menyampaikan, anggota komplotan perampok Davidson Tantono (30) telah membagi uang Rp 350 juta hasil rampokannya.

Masing-masing pelaku yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang tersebut mendapat bagian minimal belasan juta rupiah.

"Pelaku masing-masing dapat minimal Rp 14 juta," kata Aris saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (18/6/2017) pagi.

(Baca juga: Pelaku Perampokan di SPBU Daan Mogot Telah 23 Kali Beraksi Sejak April)

Adapun satu dari empat pelaku yang sudah tertangkap polisi, DTK, disebut menerima bagian lebih besar, yakni Rp 24 juta.

Uang Rp 24 juta itu rencananya digunakan DTK untuk membiayai kampanyenya sebagai calon kepala desa di Desa Pardasuka Selatan, Lampung.

Sementara itu, tiga pelaku lain yang ditangkap setelah DTK yakni IR, TP, dan M. Saat meringkus para pelaku, polisi turut mengamankan sisa uang hasil perampokan dan sepeda motor yang dipakai saat merampok Davidson.

Polisi sempat mengejar penembak atau eksekutor Davidson di kawasan Bogor berdasarkan informasi dari IR.

Namun, ketika di sana, IR melawan dan membahayakan petugas sehingga diberi tindakan tegas berupa tembak di tempat yang membuat IR tewas seketika.

(Baca juga: Calon Kades yang Rampok Davidson Dapat Puluhan Juta untuk Kampanye)

Para pelaku kemudian ditahan sementara di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kompas TV Polisi menangkap 2 tersangka yang masuk dalam komplotan perampok yang menewaskan David Tantono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com