Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Disdik Depok soal Prioritas Zonasi dalam PPDB

Kompas.com - 11/07/2017, 16:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Sejumlah orangtua murid menyampaikan protes di Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai merugikan anak-anak mereka, Selasa (11/7/2017).

Kebanyakan orangtua yang datang mengeluhkan adanya murid yang bisa diterima di suatu sekolah padahal nilainya lebih rendah dari anak-anak yang tidak diterima.

Pejabat Pelaksana Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Depok, Irwansyah menjelaskan hal itu terjadi karena aturan zonasi yang kini berlaku dalam penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri.

Dalam aturan yang berlaku skala nasional itu, murid yang tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah negeri memiliki keuntungan walaupun nilainya yang rendah.

"Kalau lokasi dekat sekolah dia masuk ring satu. Jadi kalau pendaftaran nilainya tinggi tapi dia jauh dari sekokah itu otomatis kalah dengan yang tinggal dekat dengan sekolah," kata Irwansyah.

(baca: Protes PPDB, Orangtua Murid Datangi Kantor Disdik Depok)

Menurut Irwan, masalah lain yang dikeluhkan para orangtua adalah adanya siswa dari luar kota yang nilainya tinggi, namun gagal diterima.

Ia menilai hal itu disebabkan karena siswa dari luar kota hanya bersaing dengan sesama siswa luar kota.

Di Depok, kata Irwan, kuota untuk siswa luar kota hanya tersedia lima persen dari total kuota 65 persen.

"Pengertiannya jadi anak yang dari luar kota hanya diadu sama anak yang dari luar kota saja. Tidak dengan anak yang dalam kota," ujar Irwan.

PPDB di Depok mulai dibuka secara online mulai 10-12 Juli 2017. Total kuota penerimaan siswa baru di jalur akademik yang disediakan pada PPDB online sebanyak 65 persen dari jumlah peserta didik yang diterima.

Pada PPDB SMP tahun ini diterapkan sistem zonasi. Artinya siswa yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah mendapatkan poin lebih besar.

Pada sistem ini berlaku ring 1-10. Ring satu mendapatkan poin 50, dan yang terkecil lima.

Di luar jalur akademik, ada jalur non akademik yang diperuntukkan bagi siswa miskin, siswa berprestasi dan siswa yang dilindungi undang-undang. Pendaftaran untuk siswa di jalur ini sudah dilakukan pada 19-20 Juni. Kuota siswa miskin di setiap SMP minimal 20 persen.

Kompas TV Ada Sekolah Gratis untuk Siswa Baru yang Gagal Seleksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com