Salin Artikel

Berkaca dari Kasus Vape, Polisi Peringatkan Jangan Lakukan Persekusi

Hal ini diungkapkan setelah terungkap kasus persekusi terbaru, dengan Abi Qowi Suparto (20) tewas usai dikeroyok pegawai toko Rumah Tua Vape karena dituduh mencuri vape atau rokok elektronik, beberapa waktu lalu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera lapor ke polisi. Jangan persekusi, jangan lakukan tindakan sebagai polisi, jaksa, dan hakim," kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (10/9/2017).

Nico menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum dan ada prosedur hukum yang harus dilalui jika ada persoalan, termasuk dalam dugaan tindak pidana.

Untuk kasus Qowi, dia dikeroyok hingga luka parah lalu meninggal dunia usai dituduh mencuri satu set paket vape di toko Rumah Tua Vape senilai Rp 1,6 juta.

"Sistem di kita diatur oleh sistem peradilan pidana. Ini tugas polisi, lalu dibuktikan oleh jaksa, diputus di sidang. Jadi, tidak ada suatu kesalahan seseorang diputus oleh seseorang tanpa melalui peradilan," tutur Nico.

Jika masih ada yang melakukan persekusi, Nico memastikan para pelaku akan bernasib sama dengan tersangka pengeroyok Qowi.

Lima orang tersangka yang sudah diamankan dijerat polisi dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/10/21593771/berkaca-dari-kasus-vape-polisi-peringatkan-jangan-lakukan-persekusi

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke