Salin Artikel

BNN Pulangkan 120 Tamu Diskotek MG Club yang Positif Narkoba

"Sudah selesai di-assesment, mereka sudah pulang pagi tadi," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika (BNN) DKI Jakarta Ajun Komisari Besar Maria Sorlury saat jumpa pers di kantor BNN Jakarta, Senin (18/12/2017).

Dari hasil pemeriksaan, menurut Maria, para tamu tidak ada yang ketergantungan narkoba. Mereka hanya menggunakan sewaktu-waktu saja.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandri Atmoko menjelaskan, 120 pengunjung yang positif menggunakan narkoba setelah di tes urine wajib direhabilitasi.

"80 laki-laki sisanya wanita. Mereka wajib rehabilitasi, jadi nanti kita lihat bagaimana tingkat penggunaanya. Bila tidak parah, sistemnya rehab jalan," kata Sulis.

Dari hasil penggerbekan yang dilakukan pada Minggu (17/12/2017) dini hari, BNN menemukan laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu dan ekstasi di lantai 2 dan 4 Diskotek MG. Selain itu, juga ditemukan beberapa zat kimia sebagai bahan reaksi untik meracik narkoba tersebut.

BNN menangkap 15 orang yang lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Fadly (40), Dedi Wahyudi (40), dan Mislah (45).

"Satu orang tersangka Rudy sebagai pemilik dan operator lab itu masih dalam pengejaran. Sementara untuk peran kelima orang ini sedang kita proses lebih dulu," kata Sulis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/18/11082551/bnn-pulangkan-120-tamu-diskotek-mg-club-yang-positif-narkoba

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke