Salin Artikel

Belajar dari Risma soal Pengaturan Becak...

"Sesungguhnya, jika bertujuan menaikkan taraf hidup tukang becak, sebaiknya diberikan alternatif dengan beralih profesi. Belajar dengan Wali Kota Surabaya Risma, tukang becak beralih jadi petugas kebersihan dengan mendapat honor Rp 3,2 juta per bulan. Jelas lebih tinggi ketimbang tetap berprofesi sebagai tukang becak," kata Djoko kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018).

Risma pernah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tengah mengurangi jumlah becak di wilayah tersebut.

Saat itu, Pemkot Surabaya berencana menawarkan para tukang becak pekerjaan baru senilai upah minumum kota.

Menurut Risma, penghasilan tukang becak di Surabaya ketika itu sekitar Rp 600.000 hingga Rp 1 juta.

"Kalau dengan nanti saya alihkan mereka jadi tukang sapu, satpam sekolah, mereka bisa dapat gaji senilai upah minimum kota (UMK) Rp 3,2 juta per bulan," kata Risma, (5/10/2017).

Sementara itu, menurut Djoko, penghasilan rata-rata tukang becak di DKI Jakarta dalam sehari Rp 70.000 hingga Rp 80.000.

Dengan tawaran gaji sebagai petugas kebersihan di atas penghasilan harian mereka, para tukang becak diprediksi akan tanpa ragu beralih pekerjaan.

Djoko berpendapat, mengizinkan becak beroperasi di kampung-kampung di Jakarta tak menjadi jaminan akan meningkatkan penghasilan para penarik becak.

"Jika tujuannya sekadar mengizinkan beroperasi becak, jelas tidak banyak dan tidak akan berpengaruh pada kenaikan pendapatan bulanan tukang becak.

Menurut dia, langkah ini justru akan membuat lalu lintas di Jakarta semrawut. Bukan tidak mungkin akan datang tukang becak dari daerah lain ke Jakarta.

"Akan hadir berduyun-duyun tukang becak dari luar Jakarta. Menarik kaum miskin luar Jakarta ke Jakarta," ucap Djoko.

Selain itu, dari sisi kapasitas jalan, kata dia, tidak memungkin ada tambahan jalur untuk becak di jalan-jalan permukiman yang sudah sempit dengan lebar 4 meter hingga 5 meter.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta. Dia akan mengeluarkan pergub untuk mengatur pengoperasian becak tersebut.

Namun, Anies meyakinkan bahwa becak tidak akan diperbolehkan melintas di jalan-jalan protokol. Pengoperasiannya hanya boleh di perkampungan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/22/08381731/belajar-dari-risma-soal-pengaturan-becak

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke