"K yang selama ini jadi DPO (daftar pencarian orang) terkait kasus narkoba JD sudah kami tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/1/2018).
Argo mengatakan, K menyuplai sabu ke FS. Kemudian FS menjual sabu ke Jennifer. Penangkapan K dilakukan setelah polisi mendapatkan keterangan dari FS.
"K ini kami tangkap di Cirebon. Jadi, setelah melihat pemberitaan di media, dia (K) sadar dirinya menjadi buron dan lari ke Cirebon," kata Argo.
"Penangkapan K kami lakukan di salah satu kamar hotel di Cirebon. Saat penangkapan, memang tidak ada narkoba. Namun, dari ponselnya masih ada bukti chat pemesanan (sabu)," ucap Calvijn.
Setelah ini, polisi akan melakukan pengembangan dengan menyelidiki dan mendapatkan bukti transfer penjualan sabu di rumah K.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/27/11074321/polisi-bekuk-penyuplai-sabu-untuk-jennifer-dunn-di-cirebon