"Kami lakukan rekonstruksi untuk memperjelas peran dari masing-masing pelaku dalam perkara ini sehingga membuat bapak jaksa mudah untuk mempelajari perkara," kata Kapolsek Tambora Kompol Slamet Riyadi di lokasi.
Salah satu adegannya yaitu saat pelaku memukul korban menggunakan kayu. Ada juga pelaku yang memukul pakai helm ojek online.
Rekonstruksi dilakukan selama 30 menit dan dengan mendatangkan enam pelaku asli yang merupakan pengemudi ojek online yaitu AD (31), FEB (23), RAM (25), SAI (27), AND (32) dan AL (26). Namun, saksi-saksi dan korban diperagakan oleh pemeran pengganti.
Polisi juga membawakan barang bukti pengeroyokan berupa kayu kaso, batu, dan dua buah helm ojek online yang digunakan untuk memukul korban
"Semua sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tambahnya.
Dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada 13 Febuari 2018 tersebut, berawal dari AD yang mengajak teman-temannya untuk mencari pria yang menjambret dirinya. Di pertengahan jalan, AD melihat dua anak jalanan. Mereka kemudian menegur anak jalanan tersebut.
Melihat salah satu anak jalanan mengeluarkan pisau belati, keenam pengemudi ojek tersebut langsung menyerang. Salah satu anak jalanan, yaitu DA meninggal dunia akibat gegar otak, sementara TI luka berat dan kini menjalani pemulihan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/05/20574321/ojek-online-pukul-anak-jalanan-di-tambora-pakai-kayu-dan-helm