"Kasus itu (kasus CW) sudah dilimpahkan ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Roma di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/3/2018).
Dihubungi terpisah, Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho membenarkan hal tersebut.
"Jadi memang kemarin kasus itu sudah dilimpahkan kepada kami. Tapi pelimpahan itu masih di Binopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya ketika dihubungi, Rabu.
Ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum menentukan unit mana yang akan menangani kasus ini.
"Tapi kemungkinan kalau tidak unit PPA ya unit 2," kata dia.
Selanjutnya, kepolisian akan memeriksa pelapor lalu dilanjutkan para saksi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, dari pemeriksaan terhadap CW (60), perempuan itu kerap berpindah hotel sebagai tempat tinggal sambil membawa lima anak yang diadopsinya.
Polisi mengamankan CW dan empat orang anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan CW melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.
Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan CW. FA melarikan diri dari CW karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/07/14455481/kasus-anak-adopsi-cw-yang-tinggal-10-tahun-di-hotel-dilimpahkan-ke-polda