Menurut Sandiaga, pihaknya akan mencari penasehat keuangan untuk memberi masukan ke Pemprov DKI soal pelepasan saham di perusahaan tersebut.
"Kami sekarang lagi mencoba melakukan beauty contest untuk penasehat keuangan yang bisa memberikan input masukan untuk perkara, tentunya investasi kami di Delta Jakarta ini," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Senin (9/4/2018) malam.
Sandiaga menambahkan, Pemprov DKI perlu melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sebelum melepas saham tersebut. Sebab, PT Delta merupakan perusahaan terbuka.
"Kami bisa memberikan informasi bahwa ada kajian-kajian dan juga ada tahapan-tahapan yang kami lalui sebelum akhirnya kami mengumumkan rencana divestasi kami untuk PT Delta," kata Sandiaga.
Sandiaga enggan ditanyai lebih lanjut soal dividen yang didapat Pemprov DKI sebesar Rp 37 miliar pada tahun lalu. Di juga enggan menjawab berapa nilai saham jika Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahan bir tersebut.
"Ini adalah informasi-informasi confidential yang karena ini ada Undang-Undang Pasar Modal dan ada keterbukaan informasi yang diharuskan oleh Emiten. Kami tidak bisa memberikan informasi tersebut," ucap dia.
Pelepasan saham perusahaan bir tersebut merupakan janji Sandiaga dan pasangannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat berkampanye pada Pilkada DKI 2017.
Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk. PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/10/07464991/sandiaga-ada-kajian-kajian-sebelum-kami-divestasi-pt-delta