"BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (12/4/2018) pagi.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, narkoba yang disimpan dalam bungkus-bungkus plastik berukuran kecil itu diduga diedarkan di bilik-bilik karaoke.
Saat dihubungi secara terpisah, Kombes Sulistyandriatmoko dari Humas BNN mengatakan, pihaknya belum mengetahui jumlah barang bukti yang diamankan.
"Belum bisa disebutkan jumlahnya, masih dalam pemeriksaan," katanya.
Selain barang bukti di atas, BNN juga mengamankan 36 orang yang terdiri dari pengunjung dan pegawai Sense Karaoke.
Mereka diduga memakai dan mengedarkan narkoba di tempat karaoke yang terletak di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, tersebut.
Semalam, sekitar 50 anggota BNN diterjunkan untuk menggerebek Sense Karaoke. Arman menuturkan, penggeledahan dimulai pada pukul 15.00 dan baru selesai pada dini hari tadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/12/09311471/bnn-sita-sabu-hingga-ekstasi-dari-sense-karaoke-mangga-dua