Salin Artikel

Ini 5 Pelanggaran Acara Bagi-bagi Sembako di Monas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta, Senin (30/4/2018), sudah bertemu dengan Forum Untukmu Indonesia (FUI), selaku panitia acara bagi-bagi sembako di Monas. 

Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, panitia acara yang berlangsung pada Sabtu (28/4/2018) kemarin tersebut, telah melakukan lima pelanggaran.

Berikut lima pelanggarannya:

1. Mencatut Pemprov DKI

Sandiaga mengatakan, dalam undangan yang disebar ke masyarakat, panitia telah mencatut nama dan logo Pemprov DKI Jakarta. Padahal, Pemprov DKI hanya memberikan izin acara.

"Panitia menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin. Jadi, saya ingin garisbawahi bahwa, ini bukan event Pemprov DKI," kata Sandiaga, di Balai Kota, Senin (30/4/2018).

2. Acara tidak sesuai izin

Panitia dinyatakan telah melanggar karena acara tak sesuai izin. Sandiaga menyebut, panitia awalnya izin meminjam Monas untuk kirab budaya.

Namun, ternyata ada acara bagi-bagi sembako. "Ini sudah tidak disetujui dari awal oleh kami dari Pemprov DKI," ujar Sandiaga.

3. Merusak Monas

Menurut Sandiaga, panitia juga tidak bisa menjaga kebersihan dan ketertiban. Sampah berceceran, dan banyak tanaman rusak di Monas.

"Panitia tidak bertanggung jawab kepada kebersihan taman dan prasarana, serta kegiatan di sekeliling area Monas," ujar Sandiaga.

4. Massa tidak terkoordinasi baik

Pembagian sembako sempat dihentikan lantaran pengujung saling desak. Mereka kesulitan mendapat sembako, sebab masing-masing sembako dipisah dalam antrean berbeda.

"Terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan baik, dan tidak terkoordinasi dengan baik," ujar Sandiaga.

5. Tidak tertib

Karena massa yang membludak, dan panitia tidak memadai, kegiatan bagi-bagi sembako pun tidak berlangsung tertib.

Sandiaga bahkan menyebut, adanya korban tewas akibat acara ini.

"Fakta kejadiannya telah terjadi, dan kami sangat prihatin. Ada dua korban yang mesti kehilangan nyawanya yaitu, saudara kita Mahesha Junaedi dan satu lagi, adinda Rizki," kata Sandiaga.

Terhadap pelanggaran ini, Sandiaga menyebut, pihaknya akan menetapkan sanksi bagi panitia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/30/21251091/ini-5-pelanggaran-acara-bagi-bagi-sembako-di-monas

Terkini Lainnya

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke