Irmansyah mengatakan, pihaknya sudah belasan kali mengadakan kegiatan dialog atau mediasi dengan perwakilan warga Pulau Pari untuk membicarakan rencana pemgembangan Pulau Pari.
"Upaya sendiri sebetulnya sudah cukup panjang, mungkin sampai 15 kali berdialog dengan mereka. Tetapi, presentasenya kecil sekali dari masyarakat yang hadir dalam dialog-dialog itu," kata Irmansyah di kantornya, Kamis (24/5/2018).
Irmansyah menambahkan, kegiatan dialog itu untuk mengetahui keinginan dan aspirasi masyarakat Pulau Pari secara langsung.
Ia menegaskan, dialog yang digelarnya itu tidak membahas permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Pulau Pari. Menurut dia, masalah itu menjadi wewenang Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kalau terkait sengketa tanah di sana ada pihak-pihak terkait, dalam hal ini BPN. Terlepas dari itu, kami harapkan sudah ada pengembangan Pulau Pari," kata Irmansyah.
Sengketa lahan di Pulau Pari berawal pada 2014 ketika perwakilan PT Bumi Pari Asri mendatangi warga Pulau Pari dan mengklaim lahan tempat tinggal mereka sebagai lahan milik perusahaan tersebut. Perusahaan mengklaim memiliki sertifikat hak milik.
Warga menentang klaim tersebut.
Perkembangan terakhir, Ombudsman menemukan adanya tindak malaadministrasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Jakarta Utara dalam menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/24/12051391/bupati-kepulauan-seribu-sebut-warga-pulau-pari-sulit-diajak-dialog