Salin Artikel

Liburan Irfan di Bekasi yang Berujung Penghargaan karena Melawan Begal

Kamis (31/5/2018) kemarin, Irfan dan seorang rekannya, Ahmad Rafiki, diberikan penghargaan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto berkat keberaniannya melawan pembegal di Jembatan Layang Summarecon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.

"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Indarto dalam apel di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota.

Rabu (23/5/2018) lalu, Irfan dan Rafiki yang tengah asyik berfoto-foto di jembatan layang Summarecon hampir menjadi korban pembegalan. Dua orang begal berinisial AS dan IY menodongkan sebilah celurit kepada mereka sambil meminta ponsel milik Rafiki.

Rafiki yang ketakutan pun menyerahkan handphone-nya. Namun, AS yang memegang celurit tiba-tiba menyabet tubuh Irfan. Tak hanya sekali, ia sempat mencoba kembali menyabet Irfan. Namun, Irfan berhasil menangkisnya.

Berbekal seni bela diri yang dipelajarinya selama dua tahun terakhir, Irfan berbalik menyerang. Ia berhasil merebut celurit dari tangan AS dan sempat beberapa kali membacok AS. AS pun menyerah dan mencoba kabur.

“Dia mau kabur, nah handphone teman saya, kan, masih dipegang, saya bacok, saya bilang, 'mana handphone teman saya'. Terus dia kasih handphone-nya kemudian bilang, 'maaf, Bang'," kata Irfan meniru ucapan AS.

IY yang mengendarai motor pun membawa AS menuju rumah sakit. Namun, ajal menjemput AS saat mereka sedang dalam perjalanan.

Adapun Irfan dan Rafiki melaporkan kejadian yang dialami mereka setelah sempat berobat ke sebuah klinik.

Meskipun menewaskan seorang pembegal, Indarto mengatakan bahwa Irfan tidak dikenakan pidana. Sebab, perbuatan yang dilakukan AS tergolong dalam perbuatan melindungi diri atau bela paksa yang tidak bisa dipidanakan.

"Kalau dia tidak lakukan itu, dia akan dilukai lebih parah atau bisa meninggal dunia. Karena itu, itu jatuhnya bela paksa. Dan bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP Pasal 49 Ayat 1 dan tidak dapat dipidana," kata Indarto.

Jago bela diri

Indarto mengatakan, aksi Irfan tersebut dapat menjadi inspirasi warga Kota Bekasi dan anggota Polres Metro Bekasi Kota dalam melawan tindak kejahatan.

"Dua-duanya (berusia) 19 tahun, tetapi mempunyai nyali dan kemampuan untuk menggagalkan perampokan. Tepuk tangan untuk mereka berdua," kata Indarto di hadapan ratusan anggotanya.

Namun, Indarto mengingatkan warga agar tidak nekat melawan penjahat. Menurut dia, warga harus memastikan dirinya mempunyai kemampuan yang seimbang sebelum melawan penjahat.

"Kalau kita mau melawan kejahatan harus dilihat keseimbangan. Kalau mau melawan jangan juga dipaksakan melawan karena akan lebih meningkatkan intensitas kekerasan," katanya.

Ia menjelaskan, Irfan berani melawan para begal karena telah menguasai bela diri. Irfan menuturkan, sudah dua tahun terakhir mempelajari seni bela diri Joko Tole Naga Putih di pondok pesantrennya.

Sedang liburan

Adapun saat kejadian berlangsung Irfan tengah menjalani liburannya di Kota Bekasi. Selama ini, Irfan mengabdi di Pondok Pesantren Darul Ulum, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kepada wartawan, Irfan mengaku banyak sanak saudara dan teman-temannya yang khawatir menyusul viralnya berita mengenai aksi heroik Irfan. Oleh karena itu, ia berencana kembali ke Madura secepatnya.

"Kata ibu di Madura, saya disuruh cepat pulang, ya, (setelah ini) pulang ke Madura, terus mau pulang ke pondok juga. Di sana (pondok) juga ribut (ramai) mau pengin tahu kabar saya," kata Irfan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/01/05522911/liburan-irfan-di-bekasi-yang-berujung-penghargaan-karena-melawan-begal

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke