Bernadette yang merupakan perwakilan Komisi Pemiliham Umum Australia mengaku ingin melihat bagaimana jalannya pemilu di Indonesia.
"Saya datang dari Australia, dari Komisi Pemilihan Umum Australia untuk melihat pemilihan umum di Indonesia. Saya ingin melihat suasana dan keamanan yang diterapkan saat pemilu di Indonesia," kata Bernadette.
Menurut dia, warga Australia wajib menggunakan hak pilihnya ketika pemilu. Berbeda dengan pemilu di Indonesia yang memperbolehkan warga tidak menggunakan hak pilih atau menjadi golongan putih (golput).
"Kalau di Australia hukumnya setiap warga wajib menggunakan hak pilihnya, ada hukum yang mengikat. Konsekuensinya apabila golput bisa mendapatkan hukuman berupa denda bahkan dipenjara," ujarnya.
Ia juga melihat adanya kesamaan antara pemilu di Indonesia dengan Australia yakni pada bentuk kotak suara.
Praktisi pemilu yang mengikuti studi banding datang dari empat negara yakni Australia, Timor Leste, Myanmar, dan India.
Empat wilayah lain penyelenggara pilkada yang juga dipantau adalah Kota dan Kabupaten Bogor, Serang serta Tangerang.
Pemantau asing yang terjun dalam berasal dari beragam latar belakang, di antaranya praktisi penyelenggara pemilu di negara masing-masing, pengawas, hingga lembaga sosial terkait lainnya.
Studi banding itu dilakukan mengingat pemilihan umum di Kota Bekasi tidak terlepas dari kesamaan kondisinya dengan DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/27/17364531/komentar-wna-australia-yang-ikut-pantau-pilkada-di-bekasi