Padahal, pelat nomornya berakhiran angka genap.
Kepada polisi, ia mengaku hanya mengikuti rute yang ditunjukkan aplikasi Waze.
"Saya hanya ikuti aplikasi ini karena memang bingung rutenya," kata Paingan saat ditilang, di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu.
Melalui aplikasi itu, Paingan berharap terhindar dari kawasan ganjil-genap dan diarahkan ke jalan alternatif.
Meski telah mendengar alasan tersebut, polisi tetap memberikan surat tilang kepada Paingan.
"Lain kali diperhatikan juga rambu-rambunya. Jangan hanya percaya pada aplikasi. Kami juga sudah sosialisasikan ini (perluasan ganjil-genap) sebulan sebelumnya," ujar seorang anggota polisi, Ipda Andi F.
Pemprov DKI telah memberlakukan perluasan kawasan ganjil-genap di sejumlah titik, termasuk Jalan MT Haryono ke arah Jalan Gatot Subroto ini.
Diberitakan sebelumnya, untuk menghindari sanksi tersebut, pengguna kendaraan bisa mencari rute alternatif melalui aplikasi Waze dan Google Maps.
Baik pengguna Android maupun iOS bisa memanfaatkan fitur ganjil-genap di kedua aplikasi milik Google tersebut.
Sebelum menggunakan Waze maupun Google Maps untuk mencari rute alternatif, pastikan GPS pada perangkat Anda aktif dan terkoneksi internet.
Nantinya, secara otomatis aplikasi tersebut akan menyesuaikan rute sesuai implementasi peraturan ganjil-genap.
Dengan demikian, pengguna bisa mencari rute alternatif lain agar terhindar dari aturan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/01/12213881/kena-tilang-pengendara-ini-mengaku-diarahkan-aplikasi-waze