Hingga Senin (17/9/2018), realisasi PBB-P2 Pesanggrahan Rp 62,6 miliar dari target 77,6 miliar.
"Memang di Pesanggrahan karakter wajib pajaknya beda. Perkembangan daerahnya juga belum menyebar," kata Yuspin ketika dihubungi, Rabu (19/9/2018).
Menurut Yuspin, banyak tanah kosong di Pesanggrahan yang tidak jelas pemiliknya.
Hal ini menyebabkan pihaknya kesulitan menagih tunggakan pajak.
Selain itu, banyak pula tanah dan bangunan yang menunggak pajaknya karena wajib pajak tidak sanggup membayar.
"Banyak tanah warisan, ahli waris tidak sanggup bayar pajak, jadi kalau pun bayar dia bayar untuk tahun sebelumnya, tahun ini masih nunggak," ujarnya.
Yuspin mengatakan, wajib pajak yang akan membayar pajak melewati jatuh tempo, maka akan dikenakan sanksi 2 persen tiap bulannya.
Pihaknya akan menyampaikan imbauan ke penunggak pajak dalam waktu dekat.
"Masih ada Rp 220 miliar lebih PBB yang belum masuk," ujar Yuspin.
Imbauan yang akan disampaikan ke penunggak pajak akan disertai dengan tenggat pembayaran.
Jika melewati tenggat, baru pihaknya akan menurunkan stiker serta plang menunggak pajak.
"Terutama ke objek pajak potensial seperti perkantoran. Kalau mal sudah membayar semua," kata dia.
Adapun kecamatan di Jakarta Selatan dengan penerimaan pajak tertinggi yakni Setiabudi Rp 635 miliar dengan target Rp 710 miliar.
Kebayoran Baru menyusul dengan penerimaan Rp 417 miliar dari target Rp 496 miliar.
Adapun kecamatan di Jakarta Selatan yang penerimaan pajaknya melampaui target yakni Tebet senilai Rp 171 miliar dari target Rp 165 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/18374521/banyak-tanah-kosong-pbb-p2-pesanggrahan-terendah-di-jaksel