Salin Artikel

Pesta Narkoba Berkedok Pesta Bujang Sunter

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati 23 pria tengah berpesta narkoba jenis ekstasi. Namun awalnya mereka mengatakan kepada polisi bahwa itu merupakan pesta lepas bujang atau bachelor party.

Saat polisi menggerebek, para laki-laki berusia sekitar 25-35 tahun tersebut hanya mengenakan celana dalam. 

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, penggerebekan bermula dari keresahan warga sekitar yang menduga rumah tersebut menjadi lokasi pesta seks sesama jenis.

"Sering banyak orang datang ke sana, kebanyakan laki-laki yang datang ke sana yang disinyalir mereka semua punya perilaku seks menyimpang," kata Arie dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu siang.

Menurut Arie, 23 orang tersebut semuanya terbukti mengonsumsi ektasi. Empat di antaranya ditetapkan jadi tersangka karena kedapatan membawa barang haram itu.

Empat orang itu adalah DS, EK, DL, dan TM. DS tercatat sebagai pemilik rumah lokasi pesta narkoba itu.

Arie menuturkan, 23 orang yang ditangkap tergabung dalam sebuah kelompok bernama North Face. Mereka saling berkenalan lewat media sosial Facebook.

Kelompok North Face disebut sudah beberapa kali melakukan pesta narkoba. Namun, hal itu umumnya dilakukan di luar negeri.

Berdasarkan keterangan pelaku, tambah Arie, anggota North Face tidak ditarik biaya untuk bergabung dalam grup.

"Masih kami dalami tapi pengakuannya tidak ada, masih kami dalami juga apakah ada prostitusi atau tidak ada," ujar Arie.

Polisi telah mengantongi identitas pemasok ekstasi ke kelompok North Face yaitu CR, FN, dan JF. Ketiga orang itu memasok ekstasi lewat DS, EK, TM, dan DL.

"Penyalurnya sekarang sedang kami kejar, sedang kami kembangkan. Kami sudah kantongi namanya di mana pemasok ini memherikan ekstasi kepada tersangka," kata Arie.

Barang bukti yang didapatkan polisi adalah 27 butir ekstasi dan sejumlah kondom. Polisi menduga, para pelaku mengonsumsi ekstasi sebelum melakukan hubungan seks.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/01/08051671/pesta-narkoba-berkedok-pesta-bujang-sunter

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke