Salah satunya adalah kebenaran bahwa Ratna berangkat ke Cile atas undangan panitia "The 11th Women Playright International Conference 2018".
"Yang jelas ditanya apakah benar ada undangannya? Nah kami dari kepala seksi luar negeri sudah kontak langsung ke sana lewat e-mail dan kami print out. Kami serahkan undangan aslinya," ujar Asiantoro di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Asiantoro mengatakan, Pemprov DKI tidak mungkin memberikan sponsor tanpa memastikan surat pengajuan yang masuk terlebih dahulu.
Selain itu, kata Asiantoro, Ratna juga dinilai layak mendapatkan sponsor dari Pemprov DKI.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta berpegangan dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
Dalam UU tersebut, diatur bahwa Pemprov DKI harus melindungi seni budaya yang berkembang di DKI Jakarta.
Ratna yang merupakan seniman dinilai berhak difasilitasi.
"Jadi dasar hukum kami memberikan sponsor ya UU itu," kata dia.
Ratna diketahui meminta sponsor ke Pemprov DKI untuk bisa membiayai keberangkatannya ke acara "The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago, Cile.
Namun, Ratna batal ke Cile karena ditangkap polisi dan menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Pemprov DKI memberikan sponsor Rp 70 juta untuk tiket pesawat, uang saku, dan asuransi perjalanan Ratna Sarumpaet.
Seiring dengan batalnya perjalanan itu, Ratna harus mengembalikan uang sponsor yang diterima.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/19/18004681/kepada-polisi-pemprov-dki-jelaskan-alasan-pemberian-sponsor-ratna