Salin Artikel

Kepada Polisi, Pemprov DKI Jelaskan Alasan Pemberian Sponsor Ratna Sarumpaet ke Cile

Salah satunya adalah kebenaran bahwa Ratna berangkat ke Cile atas undangan panitia "The 11th Women Playright International Conference 2018".

"Yang jelas ditanya apakah benar ada undangannya? Nah kami dari kepala seksi luar negeri sudah kontak langsung ke sana lewat e-mail dan kami print out. Kami serahkan undangan aslinya," ujar Asiantoro di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Asiantoro mengatakan, Pemprov DKI tidak mungkin memberikan sponsor tanpa memastikan surat pengajuan yang masuk terlebih dahulu.

Selain itu, kata Asiantoro, Ratna juga dinilai layak mendapatkan sponsor dari Pemprov DKI. 

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta berpegangan dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Dalam UU tersebut, diatur bahwa Pemprov DKI harus melindungi seni budaya yang berkembang di DKI Jakarta.

Ratna yang merupakan seniman dinilai berhak difasilitasi.

"Jadi dasar hukum kami memberikan sponsor ya UU itu," kata dia.

Ratna diketahui meminta sponsor ke Pemprov DKI untuk bisa membiayai keberangkatannya ke acara "The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago, Cile.

Namun, Ratna batal ke Cile karena ditangkap polisi dan menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Pemprov DKI memberikan sponsor Rp 70 juta untuk tiket pesawat, uang saku, dan asuransi perjalanan Ratna Sarumpaet.

Seiring dengan batalnya perjalanan itu, Ratna harus mengembalikan uang sponsor yang diterima.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/19/18004681/kepada-polisi-pemprov-dki-jelaskan-alasan-pemberian-sponsor-ratna

Terkini Lainnya

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke