Salin Artikel

2019, DKI dan DPRD Bahas 18 Raperda, dari Reklamasi hingga ERP

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan mengatakan, ada 14 raperda yang diusulkan Pemprov DKI dan 4 raperda diusulkan DPRD DKI Jakarta.

Salah satu raperda yang diusulkan Pemprov DKI yakni raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil.

Raperda itu terkait reklamasi Teluk Jakarta.

"Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, inisiatif eksekutif," ujar Sereida dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018).

Selain itu, Pemprov DKI juga mengusulkan raperda tentang jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Program pembentukan peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 yang memuat 18 raperda telah disepakati dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi, pimpinan Bapemperda, dan eksekutif pada 29 November 2018.

Adapun susunan program pembentukan peraturan daerah DKI Jakarta tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2018 (diusulkan eksekutif)
  2. Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2019 (diusulkan eksekutif)
  3. Raperda tentang APBD DKI 2020 (diusulkan eksekutif)
  4. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (diusulkan eksekutif)
  5. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (diusulkan eksekutif)
  6. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (diusulkan eksekutif)
  7. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (diusulkan eksekutif)
  8. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (diusulkan DPRD)
  9. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR (diusulkan DPRD)
  10. Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik (diusulkan eksekutif)
  11. Raperda tentang Pengelolaan Barang Daerah (diusulkan eksekutif)
  12. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (diusulkan eksekutif)
  13. Raperda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (diusulkan eksekutif)
  14. Raperda tentang Perlindungan Disabilitas (diusulkan eksekutif)
  15. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (diusulkan eksekutif)
  16. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (diusulkan eksekutif)
  17. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (diusulkan DPRD)
  18. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah (diusulkan DPRD)

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya sebelumnya mengatakan, pihaknya tengah menyusun raperda yang mengatur pengembangan dan pengelolaan pulau-pulau reklamasi.

Raperda yang akan dibahas merupakan gabungan dari gabungan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKS Pantura), dan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah.

Raperda itu memuat panduan pembangunan pulau reklamasi.

"Nanti jadi satu. Masih dibahas nama persisnya, tetapi sementara Raperda Tata Ruang Darat, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil," kata Marco, Selasa (27/11/2018).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/30/17270041/2019-dki-dan-dprd-bahas-18-raperda-dari-reklamasi-hingga-erp

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke